Magelang, Mitrapost.com – Kasus ledakan akibat obat mercon Kembali terjadi di wilayah Kabupaten Magelang pada 26 Maret 2023.
Diketahui, ledakan terjadi pada pukul 20.00 WIB di Dusun Junjungan, Desa Giriwarno, Kecamatan Kaliangkrik, Kabupaten Magelang.
Ledakan tersebut mengakibatkan sejumlah rumah mengalami kerusakan, satu orang meninggal dunia, tiga orang luka-luka.
Berkaca pada sejumlah kasus yang telah terjadi di beberapa wilayah, Kapolresta Magelang, Kombes Pol Ruruh Wicaksono mengimbau masyarakat untuk turut melakukan pengawasan terhadap peredaran ataupun pembuatan bahan peledak jenis obat mercon.
“Jadi tidak ada lagi tradisi ketika bulan puasa main petasan, masih ada kegiatan lain yang bermanfaat,” tegas Kombes Pol Ruruh Wicaksono saat melakukan pers rilis ungkap kasus kepemilikan bahan peledak jenis obat mercon di Ruang Media Polresta Magelang, Selasa (28/3/2023).
Sebagai informasi, hingga saat ini petugas Satreskrim Polresta Magelang telah mengamankan 3 orang tersangka sebagai penyuplai/menjual bahan baku pembuat obat mercon beserta barang bukti diantaranya, 79 lembar sumbu mercon, 20 bungkus belerang seberat 11 Kg, 15 bungkus potasium seberat 15 Kg, 2 bungkus obat mercon seberat 1,5 Kg, dan 103 selongsong petasan.
“Dengan demikian, tersangka telah melakukan tindak pidana dan melanggar pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat RI nomor 12 Tahun 1951 dan akan dikenai hukuman pidana 20 tahun penjara,” tandas Ruruh Wicaksono. (*)