RPH Tertunda Beroperasi Jadi Perhatian DPRD Kabupaten Pati

Pati, Suryamedia.id – Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Kabupaten Pati sudah beroperasi kemarin (27/2/2023). Namun, ada penundaan operasi sekitar dua minggu.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertan) Kabupaten Pati, Niken Tri Meiningrum. Ia mengaku, untuk pengoperasian RPH yang ada di Margorejo tertunda karena alatnya belum maksimal dan masih perlu dibenahi.

“Pengoperasian RPH tertunda dulu, mungkin dalam waktu 1 sampai 2 minggu lagi sudah kita operasikan,” kata Niken saat ditanya oleh awak media, Selasa (28/2/2023).

Menurut Niken, RPH tersebut nantinya akan digunakan secara bertahap dan akan digunakan untuk pengoperasian kambing dan hewan-hewan kecil dulu.

“Pemotongannya nanti akan dilaksanakan dini hari, cuma kemarin alatnya memang belum maksimal, jadi masih perlu dibenahi,” imbuhnya.

Dengan adanya kejadian tersebut, menjadikan perhatian banyak pihak. Salah satunya Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, M Nur Sukarno. Ia mendorong fungsi penggunaan RPH yang ada di pasar hewan Margorejo.

“Komisi B akan mendorong agar RPH yang sudah dibangun segera difungsikan, karena itu nanti bisa menambah pendapatan daerah, meski tidak banyak,” ungkapnya.

Baca Juga :   Perda Pertanian Segera Digodok, Bapemperda DPRD Pati Lakukan Pembahasan Awal

Ia menambahkan, saat ini di wilayah Margorejo banyak sekali pemotong hewan swasta. Sehingga ini menjadi tugas bersama, untuk bisa menyadarkan para pemotong hewan swasta itu agar bisa memanfaatkan RPH.

“Dari awal sudah saya ingatkan, jangan mahal-mahal lah untuk pemotongan hewan di RPH, yang penting ada pemasukan, dan bagi pemotong bawang swasta itu harus diingatkan untuk memotong hewan di RPH,” paparnya.

Penulis: Kafi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *