Vaksinasi Booster Kedua di Kota Surabaya Telah Dimulai

Suryamedia.id – Vaksinasi booster kedua Covid-19 di Kota Surabaya telah dimulai sejak Selasa (24/1/2023).

Vaksinasi booster kedua ini diperuntukkan bagi masyarakat berusia 18 tahun dan telah mendapatkan vaksinasi Covid-19 booster pertama dengan interval enam bulan.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, pelaksanaan vaksinasi booster kedua bagi usia 18 tahun ke atas dinilai lebih memudahkah Pemkot Surabaya dalam pengendalian kasus Covid-19 di Kota Pahlawan.

“Vaksin bagi 18 tahun keatas itu lebih fleksibel, maka itu kita akan koordinasi dengan camat. Jadi nanti seperti yang dulu, usia 18 sopo ae (siapa saja) langsung dilakukan di kecamatan. Kan dulu cepat tapi terbatas, terkait jumlahnya sama, kita akan bergerak ketika jumlah itu dapat dari pemerintah pusat,” kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

Ia juga mengatakan bahwa Pemkot Surabaya akan melakukan percepatan cakupan vaksinasi booster kedua.

“Maksudnya, tidak bisa kita mendapatkan vaksin itu sendiri karena vaksin itu dari pemerintah pusat yang diberikan kepada kita,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Nanik Sukristina mengatakan, pihaknya melalui Puskesmas telah mempersiapkan pelayanan vaksinasi dengan menghitung kebutuhan dan mengajukan permintaan ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) sesuai kebutuhan masing-masing wilayah Puskesmas.

Baca Juga :   Perwali Pembatasan Kantong Plastik Segera Diberlakukan

“Puskesmas juga akan membuka pelayanan, tidak hanya di satu titik tetapi juga di gerai-gerai vaksin umum lainnya, seperti mal (pusat perbelanjaan) dan Balai RT/RW mengingat open ticket dari sasaran umum juga masih bertahap. Secara sistem sesuai interval dari booster 1 (interval 6 bulan dari dosis sebelumnya). Maka akan dievaluasi laju vaksinasi bagi sasaran umum dalam 1 minggu kedepan,” kata Nanik.

Tak hanya itu, Dinkes Kota Surabaya juga tetap memfasilitasi layanan vaksinasi dosis 1, 2, 3 (booster pertama) seperti sebelumnya. Yakni, dengan berkolaborasi bersama PT. KAI, TNI/POLRI sebagai upaya percepatan pelayanan vaksinasi kepada seluruh masyarakat di Kota Surabaya.

“Sedangkan vaksin yang dapat digunakan untuk dosis booster kedua adalah vaksin Covid-19 yang telah mendapat Persetujuan Penggunaan dalam Kondisi Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari BPOM dan memperhatikan ketersediaan vaksin yang ada,” ujarnya.

Sedangkan untuk ketersediaan vaksin Covid-19 berada dalam jumlah yang cukup dan sudar diedarkan di 63 Puskesmas Kota Surabaya.

“Vaksinasi booster ditujukan untuk mempertahankan tingkat kekebalan serta memperpanjang masa perlindungan. Mempertimbangkan data dan situasi epidemiologi kasus Covid-19 dan adanya varian baru, maka Indonesia Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) merekomendasikan pemberian vaksinasi booster untuk memperbaiki efektivitas vaksin yang telah menurun. Mengingat pentingnya pemberian booster, masyarakat dihimbau untuk melakukan vaksinasi booster kedua,” jelasnya.

Baca Juga :   Kemenkes Minta Kampus Usut Kasus Viral Pemukulan Koas di Palembang

Adapun sasaran utama vaksinasi booster ini diantaranya adalah tenaga kesehatan dan lansia.

“Sasaran prioritas vaksinasi booster, yaitu tenaga kesehatan dan lansia. Selanjutnya akan dikuatkan sosialisasi untuk sasaran berikutnya yaitu pelayan publik dan masyarakat umum sesuai Surat Edaran yang ada,” pungkasnya. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *