Komisi B Gagas Adanya Perda Nelayan

Pati, Suryamedia.id – M. Nur Sukarno anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati berinisiasi untuk membuat Peraturan Daerah (Perda) terkait nelayan.

Ia menjelaskan, Perda tersebut untuk menyejahterakan para nelayan khususnya nelayan kecil yang ada di Kabupaten Pati ini.

Selain itu, jika memang Perda tersebut bisa direalisasikan, ia menganggap kalau perlindungan dan pemberdayaan para nelayan akan semakin diperhatikan.

“Inisiasi saya Perda perlindungan dan pemberdayaan pembudidaya ikan, nelayan dan petambak garam, karena UU sudah ada,” ucap Sukarno.

Dirinya mengakui, sejauh ini belum pernah ada Perda terkait kesejahteraan nelayan, dan itu harus segera diadakan secepatnya.

Yang mana, jika memang Perda tersebut benar terealisasi, maka harga-harga dari hasil kelautan juga dianggapnya akan semakin terjaga, tidak mengalami penurunan yang drastis.

Politisi itu juga menekankan, Perda itu nantinya juga akan menekan bahan-bahan impor dari luar negeri supaya tidak menjatuhkan pasar lokal.

“Selama ini belum pernah diatur kegagalan pembudidaya ikan karena dampak bencana alam banjir. Petambak garam harganya tidak terlindungi dampak gelontoran garam impor dan lain-lain,” pungkasnya. (Adv)

Baca Juga :   Gelar Paripurna, DPRD Pati Sampaikan Hasil Pembahasan Raperda Minol

Penulis: Vindi Agil |Editor: Agriantika Fallent

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *