Pati, Suryamedia.id – Maraknya aktivitas tambang di Kabupaten Pati kerap menjadi salah satu penyumbang kerusakan lingkungan. Bahkan, sampai menyebabkan banjir di sekitar kawasan tersebut.
Hal ini diungkapkan oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, M Nur Sukarno. Ia mengatakan, ada beberapa tambang yang tidak memiliki izin untuk melakukan aktivitas pertambangan.
Maka drai itu, Sukarno meminta agar Pemkot tak sungkan melakukan koordinasi dengan DPRD Kabupaten Pati. Sehingga bisa bersama-sama melakukan pengawasan agar tidak kecolongan lagi.
“Ini perlu ketegasan dari pemerintah untuk melindungi aset daerah. Harusnya hal-hal seperti ini kan bisa dikoordinasikan dengan kami,” tegasnya.
Sehingga ke depannya tidak ada lagi pihak yang berani menambang yang tidak memiliki izin operasional. Karena bisa menyebabkan banyak dampak di sekitarnya. Mulai dari kesehatan, infastruktur serta lingkungan.
Oleh karena itu, Sukarno berharap, ada langkah dari pemerintah untuk melakukan antisipasi agar kasus serupa tidak terulang kembali. Sebab masih banyak penambang illegal yang mengabaikan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
“Karena kasus tambang ilegal sudah merusak lingkungan, sekalipun di satu sisi ada nilai ekonominya bagi masyarakat sekitar, tapi dilihat dari jangka panjang tetap juga merugikan masyarakat,” jelasnya.
Sebelumnya, Sebanyak 22 pelaku penambangan ilegal ditangkap Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah. Akibat dari perbuatan mereka negara merugi hingga mencapai Rp7,2 miliar.
Kapolda Jateng Irjen Pol Achmad Lutfi mengatakan puluhan tersangka ini tersebar dari berbagai daerah di wilayahnya. Diantaranya Pati, Grobogan, Sragen, Magelang, Batang, Klaten, Banjarnegara, Banyumas, Kebumen dan Jepara.
Pihaknya mengerahkan Satgas Puser Bumi dan berbagai Polresta serta Polres untuk mengungkap puluhan kasus ini. (adv)
Penulis: Muhamad Kafi |Editor: Agriantika Fallent