Pembuatan Kartu e-PMI Bagi TKI Telah Hadir di MPP Pati

Pati, Suryamedia.id – Salah satu layanan yang ada di gerai Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) bagi pekerja migran yang ada di MPP yakni pembuatan kartu elektronik Pekerja Migran Indonesia (e-PMI).

Melalui Tri Kuswardani, selaku Staff Badan Perlindungan Pekerjaan Migran Indonesia (BP2MI) Jawa Tengah mengatakan bahwa layanan tersebut merupakan perubahan dari pembuatan layanan kartu yang dulu disebut dengan elektronik Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (e-KTKLN).

“Untuk kita yang di sini itu baru layanan e-PMI bagi pegawai migran, yang mana dulu itukan disebut dengan e-KTKLN itu mas,” katanya saat ditemui tim Suryamedia.id.

Lebih lanjut, pihaknya juga menjelaskan bahwa sejauh ini layanan di MPP tersebut masih cenderung sepi.

Dimana berdasarkan keterangannya, setidaknya dalam satu hari bersama sekitar 4 hingga 8 orang calon PMI yang dibawa oleh masing-masing LTSA yang ada di Pati.

“Kalau itu tidak mesti ya mas, kadang itukan dibawa oleh LTSA masing-masing. Kadang ada yang 4 dan ada yang lama, jadi kita gabung,” jelasnya.

Baca Juga :   Dewan Sebut Media Berperan dalam Sebarkan Politik Positif

Kemudian, Tri Kuswardani juga menyampaikan terdapat beberapa dokumen yang harus dipenuhi dalam proses pengajuan tersebut.

Diantaranya yakni seperti paspor, pengurusan ID untuk pembuatan Visa atau Visa bagi yang sudah dan jadi. Serta dokumen pendukung dari LTSA.

“Para pemohon kalau misalkan pribadi hanya perlu membawa paspor, kemudian visa-nya itu untuk yang sudah jadi. Kalau kok misalkan belum mas, harus ID yang untuk pengurusan visa itu,” pungkasnya. (Adv)

Penulis: Anang SY |Editor: Agriantika Fallent

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *