Pati, Suryamedia.id – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) bersama dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten tindaklanjuti gerakan 1 OPD 1 Desa dengan berikan bantuan Rumah Tak Layak Huni (RTLH) dan Jambanisasi di Desa Wirun Kecamatan Winong.
Pihak DPMPTSP diwakili oleh Sekretaris DPMPTSP, Mimpi Arde Aria yang didampingi langsung oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Pati, Imam Zarkasi.
Melalui informasi yang disampaikan, setidaknya terdapat sejumlah bantuan sebanyak 2 RTLH yang diberikan kepada satu warga Desa Wirun dan Desa Karangsumber.
Dari bantuan tersebut warga mendapatkan bantuan material bangunan masing-masing rumah senilai Rp 15.000.000 dari dana yang diberikan oleh BAZNAS Pati.
“Jadi hari ini kita telah melakukan kegiatan penyerahan bantuan bagi keluarga dengan kategori RTLH atau rumah tak layak huni bersama dengan BAZNAS. Yang mana sebagai tindak lanjut gerakan 1 OPD 1 Desa Dampingan, dan ini adalah desa dampingan dari DPMPTSP,” kata Mimpi Arde Aria.
Sementara itu, untuk bantuan Jambanisasi diberikan kepada 2 warga Desa Wirun dengan nominal bantuan masing-masing sebesar Rp 2.000.000.
Tidak hanya itu, dalam kesempatan yang sama pula pihaknya juga memberikan bantuan berupa kursi roda untuk penyandang disabilitas di desa tersebut.
Dengan adanya beberapa bantuan tersebut, pihaknya berharap bantuan dapat bermanfaat bagi keluarga yang menerima. Sehingga dapat meningkatkan derajat dan taraf hidup dari penerima manfaat.
“Bersama ini juga kami serahkan bantuan kursi roda. Semoga dapat bermanfaat dan mengurangi beban dari penerima,” pungkasnya. (Adv)
Penulis: Anang SY |Editor: Agriantika Fallent