Suryamedia.id – Beberapa tahun terakhir ini, Kabupaten Pati sering mengalami bencana alam banjir. Salah satu penyebabnya adalah karena adanya tumpukan sampah di sungai.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Bambang Susilo menilai permasalahan sampah ini bisa diatasi melalui kebijakan masing-masing kepala desa.
“Itu kebijakan masing kepala desa,” ujar Bambang Susilo kepada tim Suryamedia.id saat ditemui di kantor DPRD Pati.
Lebih lanjut, ia mengatakan setiap kepala desa bisa menghimbau para warganya untuk tidak membuang sampah di sungai sehingga penumpukan sampah dapat dikurangi. Atau dapat juga dengan membuat suatu aturan di level desa mengenai pengelolaan sampah.
“Kita berharap (kepala desa) menghimbau warganya (tidak membuang sampah) atau membuat aturan di tingkat desa,” lanjutnya menjelaskan.
Menurutnya, aturan yang dibuat perlu memuat dengan jelas tempat mana yang dijadikan sebagai pembuangan sampah, berikut dengan konsekuensi atau sanksi yang didapat apabila melanggar.
Persolan perilaku buang sampah di sungai memang masih menjadi PR bagi Kabupaten Pati.
Contoh sungai yang masih sering didapati adanya sampah adalah Sungai Silugonggo dan sungai utama di Kecamatan Gunungwungkal, Kabupaten Pati. Tepatnya di bawah jembatan penghubung Desa Gunungwungkal dan Desa Bancak.
Sedangkan perihal masalah ini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pati mengatakan sudah melakukan beberapa langkah stategis seperti pemasangan plang, penyediaan TPS, sosialisasi Perda, hingga sanksi penangkapan untuk diberikan pembinaan juga pernah dilakukan.
“Kami sudah bekerja sama dengan Satpol PP. Penerapan sanksi pernah ada yang ditangkap dan diberikan pembinaan. Kita sering menegur. Memang kesadaran masyarakat yang dekat dengan sungai belum terbentuk,” ujarnya beberapa waktu lalu. (adv)
Editor: Agriantika Fallent