Tekan Inflasi, DPRD Pati Dorong Pemkab Lakukan Operasi Pasar Murah

Pati, Suryamedia.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) untuk melakukan operasi pasar murah guna menekan laju inflasi di Bumi Mina Tani.

Hal ini disampaikan Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Pati, Sukarno. Ia menyampaikan dengan adanya operasi pasar murah akan membuat masyarakat bisa membeli Kebutuhan Pokok Masyarakat (Kepokmas) dengan harga yang terjangkau.

“Kita mendorong Pemkab Pati melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) bisa mengadakan operasi pasar murah. Sehingga masyarakat bisa membeli kepokmas dengan harga yang terjangkau,” jelas Sukarno.

Dengan adanya operasi pasar murah, diharapkan akan bisa menstablikan harga kebutuhan pokok di pasaran yang melambung tinggi.

Ia menilai, langkah tersebut perlu dilakukan agar harga kembali stabil dan meningkatkan daya beli masyarakat Pati.

“Pasar murah bisa menjual beberapa kebutuhan pokok masyarakat yang tengah melambung tinggi. Misalnya saja cabai, minyak goreng maupun telur,” jelasnya kepada tim Suryamedia.id.

Ia berharap, operasi pasar murah dapat membantu masyarakat dalam mencukupi bahan kebutuhan pokok untuk keperluan sehari-sehari.

Baca Juga :   Dewan Ungkap Kemajuan UMKM Bukan Hal yang Mustahil untuk Diwujudkan

“Diadakannya pasar murah juga bisa memberikan efek positif bagi perekonomian warga Kabupaten Pati,” ungkap Sukarno.

Sukarno menjelaskan, DPRD Kabupaten Pati bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati dan seluruh stakeholder untuk turut mendukung upaya stabilisasi harga dan senantiasa bersinergi untuk menjaga terkendalinya Inflasi pangan.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Pati, Hadi Santoso mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengadakan pasar murah di pasar tradisional.

Namun, Hadi tidak tahu kapan akan mengadakan pasar murah. Sebab, pihaknya masih menunggu keputusan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng. (adv)

Penulis: Muhamad Kafi |Editor: Agriantika F

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *