Suryamedia.id – Dewi Perssik dan Angga Wijaya kini telah resmi bercerai. Bertempat di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, majelis hakim membacakan hasil putusan tersebut di hadapan kuasa hukum Dewi dan Angga.
Kuasa hukum Dewi Perssik juga mengatakan hal yang sama saat ditemui usai persidangan tersebut.”Majelis hakim sudah memutuskan dan mengabulkan semua permohonan dan memberikan izin kepapada Angga untuk mengikrarkan talak kepada Dewi Mulya Agung,” kata Emi Wiranto, pada Senin (1/8) dilansir dari Detik.
Dengan putusan tersebut, maka agenda selanjutnya yang akan dilakukan yaitu pembacaan ikrar talak oleh Angga Wijaya kepada Dewi Perssik. Agenda pembacaan ikrar talak tersebut dijadwalkan akan dilaksanakan di minggu depan.
“Setelah ini masih ada agenda ikrar talak ya, hari ini hanya putusan,” ungkap Emi Wiranto.
Meski begitu, Emi mengatakan bahwa perpisahan Dewi Perssik dan Angga Wijaya dilakukan dengan baik-baik. Keduanya tidak ada tuntutan nafkah atau permintaan harta gana-gini.
Putusan majelis hakim yang menyatakan Dewi Perssik dan Angga Wijaya sudah resmi cerai juga diungkap oleh Sandy Arifin selaku kuasa hukum Dewi Persik.
“Sudah resmi bercerai,” ujar Sandy Arifin.
Sebagai informasi, Dewi Perssik menikah dengan Angga Wijaya pada tahun 2017 lalu. Pernikahan ini merupakan kali ketiga bagi Dewi Perssik.
Pernikahaannya yang pertama adalah dengan pedangdut Saipul Jamil pada tahun 2005. Ia kemudian memutuskan bercerai pada tahun 2007.
Setelah satu tahun berselang, Dewi Perssik kemudian menikah dengan Aldi Taher pada tahun 2008 hingga tahun 2009.
Dan kini, pernikahaannya dengan Angga Wijaya juga berujung kandas. Pengacara Dewi Perssik, Sandy Arifin menyatakan gugatan cerai Angga Wijaya diajukan pada 20 Juni ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. (*)