Suryamedia.id – Ayu Aulia yang merupakan model, kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan penganiayaan.
Hal itu ditetapkan setelah dilakukan gelar perkara. Ade Ratna Sari yang merupakan pelapor perkara menyampaikan kabar tersebut. Ia juga membawa Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).
“Alhamdulillah hari ini sudah keluar SP2HP hasil gelar perkara dimana hasilnya adalah status dari saudari AA yang tadinya jadi saksi, naik jadi tersangka,” ucap Ade Ratna Sari saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2022) dilansir dari Detik.
Hasil visum dari Ade Ratna Sari memang menunjukkan hasil bahwa ada tindak penganiayaan. Atas hasil tersebut, maka Ayu Aulia pun ditetapkan sebagai tersangka.
“(Hasil visum) terbukti, saya telah mengalami tindak penganiayaan,” ungkap Ade Ratna Sari.
Sebelumnya, Ayu Aulia diduga melakukan tindak penganiayaan usai dirinya dan Ade Ratna Sari terlibat pertengkaran mengenai percobaan bunuh diri.
“Jadi pada saat itu, saya dengan saudari AA terlibat cekcok dan saya merasa ini sudah out of context, saya merasa nggak cocok dan saya memutuskan keluar dari apartemen,” kata Ade Ratna Sari.
Namun kemudian setelah mengalami cekcok, terjadilah tindak penganiayaan lantaran ada pihak yang merasa emosi.
“Tapi AA merasa tidak setuju, belum lagi asistennya yang berinisial TM menyebut ada penambahan obat lagi untuk percobaan bunuh diri itu, padahal sama sama sekali tidak melakukan hal seperti itu, setelah terlibat cekcok, AA merasa emosi, dan terjadilah tindak penganiayaan,” sambungnya.
Ade Ratnasari sendiri mengatakan tidak mengetahui mengapa Ayu Aulia melakukan perbuatan itu.
“Mungkin ada alasan tersendiri, saat itu terlibat cekcok karena tidak setuju, beliau mau melakukan percobaan bunuh diri itu, ada penambahan obat yang dipertanyakan sama mamahnya di rumah sakit,” ungkap Ade Ratna Sari. (*)







