Suryamedia.id – Badan Meteorologi Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperingatkan terkait adanya potensi gelombang tinggi yang akan terjadi di beberapa wilayah perairan.
Peringatan dini gelombang tinggi hingga 4 meter, berpotensi terjadi pada hari Senin (30/5/2022) hingga Selasa (31/5/2022).
Berdasarkan keterangan BMKG, hal tersebut disebabkan adanya pola angin di wilayah Tanah Air bagian utara yang dominan bergerak dari Barat Daya-Barat dengan kecepatan angin berkisar 4-20 knot.
Sementara itu, di wilayah Indonesia bagian selatan dominan bergerak dari Barat-Barat Laut dengan kecepatan angin berkisar 8-20 knot.
“Kecepatan angin tertinggi terpantau di perairan utara Sabang, Laut Natuna Utara, Samudra Hindia Selatan Jawa, Laut Halmahera dan perairan utara Papua Barat,” demikian siaran pers BMKG, Senin (30/5/2022).
BMKG juga menambahkan, situasi tersebut dapat menyebabkan terjadinya peningkatan gelombang setingii 1.25-2.5 meter di perairan timur P. Simeulue, perairan barat P. Nias, perairan Bengkulu, dan perairan selatan Lombok-NTB – P Sumba.
Lalu Selat Bali-Lombok-Alas bagian selatan, perairan P Sawu. Kemudian Selat Malaka bagian tengah, Laut Sawu bagian selatan, Samudra Hindia Selatan NTB – NTT, Laut Natuna Utara, Laut Halmahera bagian utara, perairan utara Papua Barat dan Biak, dan Samudra Pasifik Utara Papua Barat
Selanjutnya pada gelombang yang lebih tinggi di kisaran 2.5-4.0 meter terjadi di perairan utara Sabang, perairan barat Aceh-Kep. Mentawai, Selat Malaka bagian utara, perairan P. Enggano-barat Lampung, dan Samudra Hindia Barat Aceh.
Kemudian, Samudra Hindia Barat Kepulauan Mentawai-Lampung, Selat Sunda bagian barat-selatan, perairan selatan Jawa, Samudra Hindia Selatan Jawa-Bali-Lombok.
Adanya potensi gelombang tinggi yang terjadi di sejumlah wilayah perairan, dapat menyebabkan risiko terhadap keselamatan pelayaran.
Oleh karenanya, pihak BMKG mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mewaspadai adanya gelombang tinggi ini, khususnya bagi para nelayan yang melakukan aktivitas dengan moda transportasi seperti perahu nelayan (Kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 m), Kapal Tongkang (Kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 m).
Berikutnya kapal Ferry (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 m), kapal ukuran besar seperti kapal kargo/kapal pesiar (lecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 m).
“Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada,” terang BMKG menutup pembicaraaan. (*)