Siap Ditempati, Pedagang Pasar Johar Dilarang Mengubah Bentuk Bangunan

Semarang, Suryamedia.id – Pasar Johar telah ditetapkan sebagai salah satu bangunan cagar budaya yang ada di kota Semarang.

Kini, bangunan tersebut pun sudah siap ditempati pedagang, setelah dilakukan renovasi usai terbakar beberapa tahun lalu.

Pedagang Pasar Johar dari Relokasi MAJT kini sudah mendapat nomor lapak sesuai dengan zonasinya, melalui pengundian online yang dilakukan Dinas Perdagangan Kota Semarang.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang, Fravarta Sadman mengatakan pedagang sudah dapat masuk dan menempati lapak yang telah dibagikan tersebut.

Nantinya setelah pedagang masuk ke Pasar Johar yang merupakan bangunan cagar budaya, pedagang dilarang untuk mengubah bentuk, menambah bagikan mengurangi bentuk bangunan.

“Kalau utara dan tengah itu Cagar Budaya dan kita sudah mewanti-wanti pedagang nanti kita juga tempel aturannya tidak boleh menambah-nambah apapun dan harus kita pertahankan,” jelas Fravarta.

Bangunan cagar budaya termasuk dalam bangunan yang dilindungi dan tidak boleh adanya penambahan maupun pengurangan bentuk.

Selain menempel aturan tertulis pada lapak yang ada di Johar Utara dan Tengah, petugas dari Dinas Perdagangan juga terus melakukan sosialisasi kepada para pedagang untuk tetap menjaga keutuhan bangunan cagar budaya.

Baca Juga :   Kasus Covid-19 Melonjak, PTM di kota Semarang Dihentikan Sementara

“Semarang harus bangga di bangunkan pasar Johar termegah se Asia tenggara oleh Thomas Carsten dan sekarang dikembalikan seperti aslinya dulu. Tidak boleh memaku ataupun menambahkan apapun,” ucapnya.

Fravarta juga menyampaikan, usai pengundian tahap pertama ini sebanyak 3.802 pedagang selesai, maka nantinya akan ada pendaftaran dan pengundian tahap kedua yang juga melalui aplikasi e-Pendawa.

Pihaknya mengaku jika pendaftaran tahap kedua nantinya masih akan memprioritaskan pedagang Pasar Johar lama atau ex kebakaran. Sedangkan pedagang baru yang ingin masuk masih akan dilihat dulu jika nantinya ada tempat yang masih tersisa. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *