Permudah Urus Layanan Kependudukan dan Dokumen dengan Si aAP

Pekalongan, Suryamedia.id – Si aAP merupakan salah satu terobosan dari pemerintah kecamatan Pekalongan Barat untuk memudahkan layanan kependudukan dan dokumen.

Camat Pekalongan Barat melalui Plt Kasi Tapem dan Trantib, Ryan P. Festian menyampaikan, Si aAP merupakan kepanjangan dari Siap Antar Pelayanan.

Dimana aplikasi ini resmi diluncurkan pada 17 Agustus 2021, bertepatan dengan HUT RI ke 76.

“Si_aAP adalah kepanjangan dari Siap Antar Pelayanan dimana ketika warga Kota Pekalongan khususnya yang tinggal di wilayah Kecamatan Pekalongan Barat, mereka hanya cukup sekali datang ke Kecamatan Pekalongan Barat untuk mengurus berkas-berkas seperti KTP, atau dokumen lainnya, kemudian dari petugas Si_aAP akan mengantar dokumen tersebut ke rumah warga yang bersangkutan,” tutur Ryan,Kamis (19/8/2021).

Ryan juga menuturkan, pengantaran layanan si aAP, petugas akan dilengkapi dengan rompi,helm,dan tas berwarna merah dan mengendarai motor yang siap membantu dalam pengantaran dokumen warga.

Ia juga mengharapkan, aplikasi ini akan lebih mengefisiensi waktu serta biaya transport yang dikeluarkan oleh warga.

Baca Juga :   Pasca Banjir Rob, TWL Pasir Kencana Pekalongan Mulai Upaya Pembenahan

Keberadaan layanan ini juga telah disosialisasikan kepada warga kecamatan Pekalongan Barat melalui media sosial, media, dan edukasi langsung kepada warga yang datang ke Kantor Kecamatan Pekalongan Barat.

“Layanan yang diantar petugas Si_aAP ini antara lain KTP, surat ahli waris, proposal yang dibutuhkan cepat,dan dokumen penting lainnya. Pelayanan Si_aAP ini diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya sepeser pun. Ke depan kami akan menggunakan WA admin apabila ada warga yang ingin memanfaatkan layanan Si_aAP ini, dan layanan ini bisa dimanfaatkan pada jam kerja kantor (5 hari kerja),” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *