Ular Piton Sepanjang 3,5 Meter Dievakuasi dari Pekarangan Warga

Pati, Suryamedia.id – Lantaran khawatir mengganggu keamanan warga, ular piton sepanjang 3,5meter dievakuasi oleh Damkar Satpol PP Kabupaten Pati pada Kamis (12/8/2021) sore kemarin.

Kabid Damkar (Pemadam Kebakaran) dan Linmas Mirza Nur Hidayat menceritakan, pada pukul 17.35 WIB, pihaknya mendapatkan laporan warga terkait adanya ular yang berada di salah satu pekarangan warga, Desa Winong, Kecamatan Pati Kota.

“Kami menerima laporan jam 17.35 WIB. Dari seorang warga Perumahan Winong RT 05 RW 02, Suwono (55) yang melaporkan bahwa diduga ada benda mirip ular. Setelah dipastikan itu memang ular beneran. Kemudian warga memanggil Damkar Pati,” ujar Mirza saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (13/8/2021).

Setelah itu, pihaknya mengirimkan tim spesialis pawang ular dari Damkar Satpol PP Kabupaten Pati. Ketika sampai dilokasi, pihaknya menemukan ular jenis pyton dengan panjang sekitar 3,5 meter dan berbobot 30 kg.

Selain itu, pihaknya juga menemukan 24 butir telur ular yang siap menetas. “Kita ada satu tim pawang ular. Kemudian ular itu dievakuasi, dikeluarkan dari sarangnya yang berada di salah satu pekarangan warga. Ternyata cukup panjang, 3,5 meter dengan bobot diperkirakan 30 kg dengan 24 butir telur yang siap menetas,” tuturnya.

Baca Juga :   Dewan Minta Pemkab Pati Segera Salurkan Bantuan Logistik ke Jakenan

Selanjutnya, pihaknya membawa ular tersebut ke Markas Komando (Mako) Damkar Pati untuk diberikan penanganan. Lantaran Damkar Pati tidak berwenang memelihara ular, pihaknya mencoba berembuk untuk menentukan nasib ular ini.

“Ular piton kita evakuasi pada pukul 18.00 WIB dan kita bawa ke Mako Damkar Pati. Teman-teman berkomunikasi dengan Kasi Damkar kami, Pak Wahyu mendiskusikan ditaruh mana ular ini sebaiknya,” katanya.

Pihaknya pun memutuskan untuk menyerahkan ular ini kepada pecinta ular agar dipelihara dengan baik. “Biasanya dibunuh atau kadang kami tempatkan ke Bonbin TPA, namun ternyata titipan kita yang terdahulu tidak terawat dan meninggal. Kemudian diputuskan untuk diserahkan ke pecinta satwa liar di Gabus,” tandasnya. (*)

artikel ini telah tayang di Mitrapost.com dengan judul “Bersarang di Pekarangan Warga, Ular Piton Sepanjang 3,5 Meter Dievakuasi”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *