Suryamedia.id – Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Dindagkop UKM) Kota Pekalongan akan menerapkan E-Retribusi Pasar, guna mengurangi kebocoran penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) retribusi pasar.
Uji coba penerapan inovasi tersebut akan dilakukan di pasar tradisional Podosugih. Sebagaimana disampaikan oleh Kepala Bidang Pasar dan Pembinaan PKL, Deddy Setyawan SE saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (29/7/2021).
Ia menjelaskan bahwa E-Retribusi ini untuk menggantikan sistem cash (manual) diubah menjadi cashless (tanpa uang tunai).
“Dalam pengaplikasiannya, kami menggandeng Bank Jateng. Jadi, mekanismenya mudah, petugas akan mendatangi lapak pedagang. Kemudian, pedagang hanya perlu melakukan isi saldo, kemudian transaksi dilakukan menggunakan kartu tersebut,” terang Deddy.
Ia juga menjelaskan bahwa sistem tersebut secara otomatis akan masuk ke dalam kas daerah. Hal ini disinyalir dapat mengurangi terjadi kebocoran PAD.
“Mulai dari data tunggakan,transaksi pembayaran, bahkan waktu transaksi tersimpan secara real time,”imbuhnya.
Berbeda dengan kartu e-money, sistem ini bersifat tertutup. Sehingga, jika sewaktu- waktu kartu hilang, maka isi saldo tetap aman walapun mencetak ulang kartu.
Sosialisasi juga telah dilakukan kepada para pedagang yang ada di pasar Podosugih. Serta secara bertahap akan diterapkan di pasar tradisional lainnya.
“Kenapa pasar Podosugih, sebab merupakan satu-satunya pasar di Kota Pekalongan yang sudah ber SNI. Salah satu indikator pasar SNI adalah melakukan digitalisasi pasar. Sehingga, harapannya ke depan pasar tradisional tidak kalah dengan pasar modern,” katanya. (*)
artikel ini telah tayang di Mitrapost.com dengan judul “E-Retribusi Pasar, Hindari Kebocoran Penerimaan PAD”