PPKM Mikro Akibatkan Omzet Pedagang Pasar Menurun

Pati, Suryamedia.id – Pedagang di Pasar Kayen mengalami penurunan pendapatan diakibatkan adanya pembatasan jam operasional di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro. Hal ini dituturkan oleh salah satu pedagang di Pasar Kayen, bernama Warsono.

Ia menyatakan bahwa pendapatannya mengalami penurunan yang amat sangat drastis sehingga kabarnya ia sampai berhutang untuk mencukupi kebutuhan rumah tangga.

“Adanya pembatasan ini pendapatan kami merosot. Bahkan gak mampu mencukupi kebutuhan rumah tangga. Terus terang saja, untuk mencukupi kebutuhan kami putuskan hutang,” tandasnya.

Baca Juga: Perguruan Tinggi di Pati Terapkan Pembelajaran Online Secara Penuh

Sebelum adanya PPKM, Warsono mampu meraup pendapatan sebesar Rp300 ribu sampai dengan Rp400 ribu. Akan tetapi selama ada PPKM, ia hanya mampu memperoleh Rp100 ribu sampai dengan Rp 200 ribu saja.

Warsono yang sehari-hari berjualan pakaian mengungkapkan bahwa selama PPKM, pembeli kian sedikit dibandingkan waktu sebelum diberlakukannnya PPKM. Bahkan, ia mengatakan jika dagangan pakaiannya hampir tidak laku karena tidak ada pembeli.

Baca Juga :   Atap Ruko Pasar Alun- Alun Lasem Mulai Dibongkar

“Awalnya saya sama istri berjualan pakaian, sandal, maupun tas di pasar. Tetapi setelah minat pembelinya makin merosot karena pandemi, maka kami sambil berjualan yang lain,” ujarnya saat diwawancarai di kiosnya.

Baca Juga: Perguruan Tinggi di Pati Terapkan Pembelajaran Online Secara Penuh

“Sekarang kami jual pakaian sambil jualan wedhang kopi dan gorengan. Kalau ada yang beli pakaian tetap kami layani,” imbuh Warsono.

Hal tersebut dikarenakan, menjual makanan lebih mudah laku dibanding berjualan barang atau lainnya. Mengingat, pasar hanya buka pagi sampai dengan siang.

Selain itu, dimasa Pandemi Covid-19, kebanyakan masyarakat mengalami penurunan taraf ekonomi, sehingga berjualan makanan memiliki prospek yang bagus untuk bertahan hidup dan meningkatkan imunitas.

Baca Juga: DLH Pati Ajak Masyarakat Bersinergi Atasi Permasalahan Sampah

Terhitung sejak tanggal 15 Juni sampai dengan hari ini, PPKM skala Mikro dijalankan secara ketat di Pasar Kayen.

Hal tersebut ditandai dengan adanya pemberlakuan jam operasional yang hanya sampai pukul 12.00 WIB.

Selain itu, pedagang di sana telah memiliki kesadaran yang cukup tinggi dengan selalu mengenakan masker dan secara sadar akan menutup kios sebelum ditertibkan oleh Satgas Covid-19.

Baca Juga :   Pemkab Blora Dukung Gerakan Jateng di Rumah Saja

Satgas Covid-19 dan aparat setempat selalu memperingatkan kepada pedagang di pasar untuk segera membubarkan diri sebelum pukul 12.00 WIB. (*)

artikel ini telah tayang di Mitrapost.com dengan judul “Pembatasan Jam Operasional PPKM, Omzet Pedagang Turun Drastis”

Baca Juga: Pengelola Objek Wisata di Pati Berharap Adanya Bantuan Pemerintah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *