Polwan Kepergok Selingkuh, Terkuak Nama Palsu Digunakan Check In Hotel

Suryamedia.id – Pihak kepolisian kembali menemukan fakta baru dari kasus Bripka ARP dan Aiptu MM.

Sebelumnya diketahui, bahwa Bripka ARP dan Aiptu MM digrebek di sebuah kamar hotel di Semarang oleh Brigadir MDK, yang merupakan suami sah dari Bripka ARP. Penggerebekan dapat diketahui dari GPS yang terpasang di mobil yang dibawa oleh Bripka ARP.

Brigadir MDK melakukan penggerebekan bersama dengan rekannya, yang merupakan anggota kepolisian. Berawal dari Bripka ARP yang meminta izin kepada suami, namun ternyata GPS mobil yang dikendarainya menunjukkan bahwa ia berada di kota Semarang.

Fakta yang ditemukan, plat nomor dari mobil tersebut telah diganti menjadi plat daerah Semarang, yang telah terparkir di mal yang ada di kota Semarang.

Kemudian, Brigadir MDK melakukan penyelidikan dengan menelusuri nama Bripka ARP, namun ternyata nama tersebut tidak ditemukan.

Dilihat secara rinci, terdapat 1 nama yang dicurigai sebagai Aiptu MM. setelah itu, dilakukan pengecekan di kamar terkait.

Namun ternyata tidak mendapatkan respon dari penghuni kamar. Karena dirasa mengganggu, akhirnya Brigadir MDK dan temannya mendapatkan teguran dari satpam.

Baca Juga :   Dewan Sebut Tingkat Kejahatan Bisa Meningkat Jika Rakyat Tak Punya Penghasilan

Kemudian, Brigadir MDK berinisiatif untuk memesan kamar yang berseberangan dengan kamar yang dicurigai.Pada malam hari, kedua oknum polisi yang terlibat perselingkuhan di hotel kota Semarang keluar dari tempatnya menginap.

Dan saat itulah, Brigadir MDK mengetahui kasus tersebut serta melakukan penggeledahan.Setelahnya kedua oknum polisi tersebut, diperiksa oleh Polda Jateng. dan saat ini telah dilakukan pemeriksaan.

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan dua oknum Polisi tersebut telah ditarik ke Polda.

“Sudah kami tarik ke Polda dan saat ini sedang kami periksa,” tuturnya saat ditemui di kantor Provinsi Jawa Tengah, Selasa (30/3/2021).

Berdasarkan penuturan dari Kapolda Jateng, sanksi untuk kedua oknum polisi yang bersangkutan harus melalui sidang. Sidang dapat diputuskan setelah berkas perkasa sudah diproses. Kapolda juga menegaskan bahwa hukuman tetap melalui proses persidangan.

Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul ‘Fakta Baru Polwan Selingkuh di Semarang, Rupanya ini Nama Palsu yang Digunakan Saat Check In Hotel’

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *