Pemkab Blora Dukung Gerakan Jateng di Rumah Saja

Blora, Suryamedia.id – Pemerintah Kabupaten Blora mendukung gerakan Jateng di Rumah Saja yang akan berlangsung selama dua hari, yakni 6 dan 7 Februari 2021.

Keputusan tersebut setelah mendapatkan kesepakatan dalam rapat koordinasi gerakan Jateng di Rumah Saja. Rapat dipimpin Bupati Blora Blora Djoko Nugroho didampingi Fokpominda Blora di ruang pertemuan Sekretariat Daerah (Setda) Blora, Rabu (3/2/2021).

Pelaksanaan rapat tersebut menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah Nomor 443.5/0001933 tanggal 2 Februari 2021 tentang Peningkatan Kedisiplinan dan Pengetatan Protokol Kesehatan pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Tahap II di Jawa Tengah.

Baca juga: PPKM Dinilai Gagal oleh Presiden, Ganjar Coba Gerakan Jateng di Rumah Saja 

Bupati Blora menyebut gerakan Jateng di Rumah Saja yang diikuti oleh Kabupaten Blora akan diberlakukan pada Sabtu (6/2/2021) dan Minggu (7/2/2021).

“Menurut saya hari Sabtu dan Minggu itu hari libur, beberapa ada yang ke tempat wisata. Nah pada saat libur inilah kita manfaatkan di rumah saja, untuk mengantisipasi supaya virus corona tidak menempel di tubuh kita melalui berbagai media,” ujarnya.

Baca Juga :   PPKM Dinilai Gagal oleh Presiden, Ganjar Coba Gerakan Jateng di Rumah Saja 

Selain itu Kepala Bagian Hukum Setda Blora Bondan Arsiyanti menyampaikan dalam dua hari itu disepakati yaitu penutupan car free day, penutupan toko dan mall sampai dengan jam 20.00 WIB. Kemudian PKL, kafe, restoran sampai dengan jam 22.00 WIB.

“Untuk pasar tidak ditutup tetapi diberlakukan perbaikan protokol kesehatan ketat dan buka sampai dengan jam 10.00 WIB. Pasar hewan (Pasar Pon) ditutup, karaoke ditutup, penutupan destinasi wisata dan pusat rekreasi. Hajatan dan pernikahan dilarang,” jelasnya.

Baca juga: Presiden Jokowi Sebut Penerapan PPKM di Lapangan Inkonsisten

Sedangkan kegiatan lain yang memunculkan potensi kerumunan seperti ibadah tetap dilaksanakan seperti surat edaran yang sudah diterbitkan.

“Selanjutnya dilaksanakan operasi serentak, operasi yustisi yang melibatkan Sat Pol PP, TNI, Polri dan instansi terkait di wilayah masing-masing. Camat dan kepala desa dimohon untuk mendukung,” tambahnya.

Sementara itu terkait penutupan pasar hewan Blora yang bertepatan dengan hari pasaran yakni Sabtu Pon (6/2/2021), Kepala Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah (Dindagkop UKM) Sarmidi, SP, mengatakan segera melakukan koordinasi dengan paguyuban pedagang.

Baca Juga :   Pengelola Objek Wisata di Pati Berharap Adanya Bantuan Pemerintah

“Segera kita tidak lanjuti dan koordinasi dengan paguyuban pedagang,” ucapnya. (*)

Baca juga: Dinsos Rembang Coret Sejumlah Data Penerima Bantuan Sosial

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *