Suryamedia.id – Ratusan ribu buruh di Indonesia bakal gelar unjuk rasa terkait kenaikan Upah Minimun provinsi (UMP) 2026. Aksi ini akan dilakukan setelah penguman kenaikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada 21 November 2025 mendatang.
Hal ini dikonfirmasi oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal bahwa akan ada dua aksi besar, yakni di Istana Negara atau Gedung DPR RI, serta di kota-kota industri. Unjuk rasa tersebut merupakan wujud penolakan massa terhadap perhitungan kenaikan UMP.
“Koalisi Serikat Pekerja, dan Partai Buruh, termasuk KSPI, akan menggelar dua aksi besar. Aksi pertama tanggal 22 November 2025 ratusan ribu buruh di seluruh Indonesia kota-kota industri akan turun ke jalan tanggal 22 November, ratusan ribu buruh di seluruh kota-kota industri di Indonesia turun ke jalan,” ujar dia, Selasa (18/11/2025), dikutip CNN Indonesia
Sebelumnya, ia menerima informasi bahwa Kemnaker akan menggunakan indeks 0,2, sehingga akan menaikkan UMP 2026 sebesar 3,75 persen atau berkisar Rp100 ribu saja. Menurutnya, kenaikan upah harus sejalan dengan pertumbuhan ekonomi.
“Dengan menggunakan rumus Menaker, indeks tertentu 0,2,inflasi 2,65 persen, pertumbuhan ekonomi 5,12 persen, maka ketemu kenaikan upah minimum hanya 3,75 persen. Kenaikan upah nilainya di bawah pertumbuhan ekonomi, yaitu 5,12 persen,” ucapnya.
Sementara itu, Menaker Yassierli mengaku belum membocorkan besaran indeks tertentu terkait kenaikan UMP 2026. Pihaknya meminta publik menunggu sampai disampaikan secara resminya, yakni pada 21 November 2025 mendatang.
“Kita terus melakukan dialog sosial, mendapatkan masukan dari teman-teman serikat pekerja, serikat buruh dan dari teman-teman pengusaha Apindo. Tunggu saja,” ujar Yassierli beberapa waktu lalu. (*)








