Petani Lokal Keluhkan Produksi Molase Tak Laku di Pasar, Bapanas Minta Kaji Ulang Kebijakan Impor Etanol

 

Suryamedia.id – Banyak petani lokal yang mengeluhkan produksi molase (tetes tebu) tak laku di pasaran. Sebagai informasi, molase merupakan produk samping industri gula digunakan sebagai bahan baku utama untuk memproduksi etanol (bioetanol).

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi menyarankan Pemerintah RI untuk mempertimbangkan kembali jumlah impor etanol. Menurutnya, jumlah pasokan impor etanol menjadi penyebab molase petani lokal tak laku.

“Mohon dipertimbangkan, supaya tebunya itu masih bisa diserap terus, bisa menggiling terus, jadi tetesnya itu harus keluar. Keluarnya salah satunya buat etanol. Tolong bisa juga diukur importasi etanol,” kata Arief, Kamis (11/9/2025), dikutip CNN Indonesia.

Pemerintah RI melalui Kementerian Perdagangan perlu mengkaji ulang alur distribusi tetes tebu melalui industri etanol. Harapannya, dengan demikian, produksi petani lokal tidak terganggu dan bisa terserap di pasar dengan baik.

“Itu yang kita usulkan. Tapi kan Menteri Perdagangan nanti akan exercise, akan buat formula juga. Jadi kalau, jangan saya yang bicara masalah itu, karena itu teritorinya (Kemendag),” lanjutnya.

Baca Juga :   Diperingati Hari Ini, Berikut Makna Perayaan Cap Go Meh

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Budi Santoso menyatakan aturan baru soal impor etanol dan tetes tebu dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor yang mulai berlaku Jumat (29/8/2025).

Lewat aturan baru ini, persyaratan rekomendasi impor tetes tebu atau molase dihapus, sehingga molase ini masuk ke dalam komoditas yang dapat diimpor tanpa kuota. Dengan demikian, pengusaha cukup memenuhi ketentuan kepabeanan dan persyaratan teknis lain yang berlaku.

“Tetes tebu itu kan dari dulu boleh impor. Di Permendag 8/2024 juga boleh. Cuman bedanya sekarang, kalau impornya itu tidak perlu rekomendasi, kan bedanya itu saja,” kata dia, Jumat (29/8/2025).

Menurutnya, kebijakan baru ini tidak akan mengganggu produksi petani lokal. Pasalnya, tren impor tetes tebu atau molase dalam lima tahun menurun. Pihaknya juga siap melakukan evaluasi terhadap kebijakan tersebut nantinya.

“Tetapi sebenarnya tren impornya itu menurun terus lima tahun terakhir. Jadi menurut saya tidak mengganggu produsen di dalam negeri,” ujarnya.

Baca Juga :   News Grafis : Pemerintah Keluarkan Izin Penggunaan Darurat Vaksin Sinopharm Untuk Booster

“Mulai hari ini coba kita lihat perkembangannya seperti apa. Kalau itu memang mengganggu industri, mengganggu produksi, ya bukan masalah, Permendag bisa saja direvisi, enggak masalah, tapi harus dievaluasi,” lanjut dia. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menarik Dibaca