Suryamedia.id – Ribuan orang yang merupakan massa ojek online (ojol) melakukan aksi di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Kamis (17//7/2025). Mereka tergabung dalam Unit Reaksi Cepat (URC) yang menyuarakan tiga tuntutan utama.
Tuntutan tersebut di antaranya, menolak status pengemudi sebagai buruh atau pekerja, menolak wacana pemotongan 10 persen dari komisi aplikasi, dan mendesak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) yang mengatur tentang ojol.
Menurut mereka, Perppu tersebut penting agar ojol memiliki payung hukum yang tegas.
Sementara itu, Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek jajaran turut mengerahkan personel untuk mengamankan aksi unjuk rasa tersebut. Setidaknya, ada total 1.437 personel Polri yang bertugas di sana hari ini.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro meminta massa tetap mengikuti arahan petugas dan tertib dalam menyampaikan pendapat.
“Kami mengimbau kepada seluruh orator untuk menenangkan massa, tidak memprovokasi, dan tidak memancing massa lainnya berbuat anarkis,” katanya, Kamis (17/7/2025), dikutip CNN Indonesia.
“Jika memang ingin menyampaikan aspirasi, sampaikanlah dengan cara yang baik, damai, dan bermartabat,” lanjutnya lagi.
Lebih lanjut, pihaknya juga mengimbau anggota menjalankan tugasnya dengan pendekatan yang humanis. Ia menegaskan bahwa personel yang datang tidak membawa senjata api, namun pengamanan tetap dijalankan dengan profesional.
“Kepada petugas, saya tegaskan tidak ada yang membawa senjata api. Layani saudara-saudara kita yang akan menyampaikan pendapat dengan humanis dan profesional, namun tetap tegas dalam menjalankan tugas,” kata dia. (*)