Agensi IU Membantah Tudingan Plagiarisme Lagu

Suryamedia.id – Berkaitan dengan isu plagiarisme lagu ‘The Red Shoes’, agensi IU membantah tegas tudigan tersebut. Sebelumnya, menurut NEKTA, sebuah band Jerman menganggap bahwa beberapa lagu IU merupakan hasil plagiarisme.

“Klaim band Jerman NEKTA jelas berbeda dari fakta dasar,” ungkap EDAM Entertainment, selaku agensi IU.

“Ini tidak benar,” imbuhnya lagi.

NEKTA diketahui menghubungi pihak agensi IU sejak 2013 silam, yang saat itu masih dipegang oleh LOEN Entertainment. Selain itu, band Jerman tersebut juga beberapa kali mencoba melakukan kontak dengan agensi barunya, yakni EDAM Entertainment terkait tuduhan tersebut.

Melalui pernyataan resmi tersebut, pihak EDAM Entertainment juga mencoba meluruskan terkait klaim NEKTA yang mengatakan bahwa agensi tidak menanggapi. Pada dasarnya, pihak LOEN Entertainment telah mengirim tanggapan melalui perwakilan hukum mereka pada 4 Desember 2013.

“Dalam hal ini, pada tanggal 21 Juni, kami membantah klaim NEKTA, “Mereka tidak menanggapi,” dengan mengungkapkan melalui media sosial resmi kami sebagian dari email yang dikirim ke NEKTA oleh (IU) saat itu agensi LOEN Entertainment melalui perwakilan hukum mereka,” jelas pihak agensi.

Baca Juga :   Sahabatan Sejak Lama, IU Nyanyi di Pernikahan Jiyeon T-ARA

Dalam surat resmi yang dikirimkan oleh firma hukum kepada NEKTA pada saat itu disebutkan bahwa ada kasus di mana perwakilan hukum pemegang hak cipta asing ternyata tidak diberi wewenang oleh pemegang hak cipta. Oleh karena itu, pihak agensi (LOEN Entertainment) ingin meminta anggota NEKTA, Gyso Hilger dan Nathalie Schaefer, serta Nordend Entertainment Publishing untuk memberikan salinan surat kuasa yang telah ditandatangani.

Selain itu, agensi mengaku bahwa pihaknya berusaha untuk bersikap hati-hati dalam mengambil tindakan karena sang artis merupakan seorang penyanyi, bukan pemegang hak cipta.

Setelah NEKTA kembali mengirimi email baru-baru ini kepada perusahaan, pihak agensi mengonfirmasi bahwa mereka telah mengirimkan tanggapan ke NEKTA pada 20 Juni kemarin setelah melalui proses, termasuk tinjauan hukum. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *