Suryamedia.id – Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara terkait dengan desakan jemput paksa gubernur Papua Lukas Enembe.
KPK juga menilai bahwa hal tersebut bukanlah perkara sulit, namun juga diperhitungkan resiko yang akan dihadapi jika melakukan jemput paksa.
Sebagaimana disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Perlu diketahui, pihak KPK telah melakukan pemanggilan terhadap tersangka, namun yang bersangkutan tidak hadir alias mangkir.
“Tentu bukan persoalan sulit untuk mengambil paksa dengan mengerahkan segala kekuatan. Tetapi itu tadi, ada risiko yang tentu harus kami hitung di sana,” ungkap Alex kepada wartawan, Senin (3/10/2022).
Alex juga mengatakan perlu adanya kalkulasi risiko jika melakukan pemanggilan paksa terhadap tersangka.
“Kami juga harus melakukan kalkulasi risiko yang mungkin timbul kalau misalnya ada pemanggilan secara paksa,” ucapnya.
Alex mengkhawatirkan apabila penjemputan paksa dilakukan akan ada kerusuhan dan tindakan tidak menyenangkan.
“Efek sesudahnya yang kita harus perhatikan supaya jangan sampai ada kerusuhan yang sifatnya ‘masalah’. Kami nggak menginginkan itu,” tukasnya. (*)