KPK Sedang Dalami Proyek Pembangunan 31 RSUD di Indonesia

Suryamedia.id – Komisi Pemberantasan Korupsi disebut tengah mendalami ada tidaknya dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pembangunan 31 RSUD di Indonesia. Pendalaman tersebut berdasarkan pengembangan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan RSUD Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.

“Kami juga mendalami untuk yang 31 rumah sakit yang lainnya. Karena, kami menduga tidak hanya di Kolaka Timur bahwa ada peristiwa pidana seperti ini,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, Senin (24/11/2025) malam, dikutip CNN Indonesia.

Menurut informasi, pembangunan RSUD Kolaka Timur dan 31 RSUD tersebut termasuk dalam program Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk meningkatkan kualitas RSUD. Terkait program, Kemenkes telah mengalokasikan dana sebanyak Rp4,5 triliun.

“31 RSUD lain, kami juga sedang mendalami ini khususnya. Ini kan proyek dari Kementerian Kesehatan,” katanya.

Pada kasus dugaan korupsi RSUD Kolaka Timur, pihaknya sudah menetapkan lima tersangka. Mereka diantaranya, Bupati Kolaka Timur periode 2024-2029 Abdul Azis (ABZ), penanggung jawab Kementerian Kesehatan untuk pembangunan RSUD Andi Lukman Hakim (ALH), pejabat pembuat komitmen proyek pembangunan RSUD di Kolaka Timur Ageng Dermanto (AGD), serta dua pegawai PT Pilar Cadas Putra atas nama Deddy Karnady (DK) dan Arif Rahman (AR).

Baca Juga :   KPK Dalami Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Monumen Reog Ponogoro

Kemudian, KPK juga sudah mengumumkan tiga tersangka baru dalam kasus tersebut pada November 2025, dan langsung dilakukan penahanan, yakni ASN di Badan Pendapatan Daerah Sultra Yasin (YSN), Ketua Tim Kerja Sarana Prasarana Alat Laboratorium Kesehatan Masyarakat Kemenkes Hendrik Permana (HP), serta Direktur Utama PT Griksa Cipta Aswin Griksa (AGR). (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *