Suryamedia.id – Baru-baru ini, dunia entertainment Korea dan China dihebohkan isu mantan anggota grup EXO, Kris Wu, meninggal dunia di penjara. Menanggapi hal tersebut, pihak kepolisian Tiongkok membantah dan menegaskan bahwa isu tersebut hoaks.
Menurut laporan KoreanTimes, Kepolisian Provinsi Jiangsu mengunggah pernyataan resmi di akun Weibo (media sosial di China) mereka. Polisi juga mengimbau pengguna untuk tidak menyebarkan “informasi yang belum diverifikasi,” dan menambahkan bahwa klaim palsu dapat menyebabkan konsekuensi hukum.
Sebelumnya, kontroversi ini muncul setelah seorang anonim mengaku di Weibo bahwa ia adalah “rekan satu sel” Kris Wu. Ia juga mengatakan bahwa penyanyi tersebut baru saja meninggal dalam keadaan yang mencurigakan.
Unggahan tersebut kemudian memunculkan spekulasi-spekulasi lainnya tentang penyebab kematian Kris Wu, mulai dari pelecehan beramai-ramai di dalam sel, hingga aksi mogok makan Kris Wu hingga ditemukan meninggal dunia. Unggahan tersebut dengan cepat menyebar secara daring meskipun kurangnya bukti.
Kris Wu dikenal sebagai mantan anggota EXO yang memulai debutnya pada tahun 2012. Ia meninggalkan grup tersebut pada tahun 2014 setelah mengajukan gugatan terhadap SM Entertainment untuk membatalkan kontrak eksklusifnya.
Setelah kembali ke Tiongkok, ia membangun karier yang gemilang sebagai penyanyi, aktor, dan duta mode, menjadikannya salah satu selebritas terbesar di negara itu. Namun, pada tahun 2021, ia tersandung kasus kejahatan seksual yang melibatkan anak di bawah umur dan dijatuhi hukuman 13 tahun penjara oleh pengadilan Beijing.






