Suryamedia.id – Dana pinjaman bagi Koperasi Merah Putih senilai Rp216 triliun sudah tersedia dan siap cair. Penyaluran dana tersebut akan dilakukan setelah alokasi Rp200 triliun ke sejumlah bank beberapa waktu lalu sudah terserap dengan baik.
Adapun dana Rp200 triliun itu merupakan penempatan dana pemerintah yang sebelumnya mengendap di Bank Indonesia (BI) ke lima bank milik negara, yakni BRI, BNI, dan Mandiri sebesar Rp55 triliun, Rp25 triliun untuk BTN, dan Rp10 triliun untuk BSI.
“Yang Kopdes uangnya udah saya taruh Rp200 triliun itu. Kalau mereka pakai, uangnya udah di sistem tuh. Kan masih ada sisa tuh. Kalau mau pakai bisa pakai ke sana,” ujar Menkeu RI Purbaya Yudhi Sadewa, Jumat (24/10/2025), dikutip CNN Indonesia.
Lebih lanjut, ia menjelaskan dana Rp216 triliun untuk Koperasi Merah Putih sudah disiapkan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan sistem perbankan. Bunga pinjaman akan ditanggung pemerintah agar koperasi bisa mengakses pembiayaan suku bunga rendah.
“Begitu bank itu menyalurkan untuk Kopdes, bunganya bayar ke saya hanya 2 persen. Kewajiban bayar saya tinggal 2 persen. Ada, nanti kalau kurang saya tambah lagi. Sudah ada Rp16 triliun disiapkan di APBN dan uangnya udah siap,” terang Purbaya.
“Tapi saya enggak mau gelontorin dulu sebelum yang Rp200 triliun kira-kira terserap,” tegas dia.
Menkeu RI tersebut juga memastikan penerbitan surat pernyataan resmi agar koperasi bisa langsung mengajukan pinjaman ke bank dengan birokrasi yang lebih sederhana.
“Koperasi dan program (BPI) Danantara bisa langsung pinjem ke banknya, dan bank akan langsung menyalurkannya. Begitu programnya siap, langsung bisa cair uangnya,” katanya.
Regulasi penyaluran pinjaman ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 63 Tahun 2025. Selain itu, ditegaskan bahwa jumlah sebelumnya hanya Rp16 triliun, namun kini telah diperluas menjadi Rp216 triliun.
“Enggak, pada dasarnya bukan Rp16 triliun sekarang, udah Rp216 triliun. Kalau mereka mau pakai, boleh,” tegasnya. (*)






