Eko Patrio Beri Klarifikasi Tentang Aksi Joget di Sidang Tahunan yang Viral

 

Suryamedia.id – Artis sekaligus anggota dewan Eko Patrio tanggapi kritik netizen atas video joget DPR RI di Sidang Tahunan MPR RI serta parodi sound horeg beberapa waktu lalu. Kritik tersebut dilontarkan lantaran Eko disebut tidak sensitif dengan kondisi rakyat yang sulit.

Ia mengatakan bahwa parodi sound horeg itu dilakukan dalam rangka pembubaran panitia 17 Agustus di partainya, bukan untuk menyindir rakyat. Aksi tersebut merupakan bentuk perayaan setelah persiapan yang memakan hampir satu bulan.

“Mengenai sound horeg saat saya sedang DJ itu pun dibuat seolah-olah saya tidak sensitif terhadap permasalahan yang ada, padahal itu dalam acara pembubaran panitia 17 Agustusan, setelah kerja mereka mempersiapkan acara hampir satu bulan,” ungkapnya, Senin (25/8/2025), dikutip Detik.

Sementara itu, Eko juga menyebut momen joget di Sidang Tahunan dilakukan secara spontan untuk mengapresiasi hiburan yang diberikan oleh orkestra dari Universitas Pertahanan. Aksi joget itu terjadi setelah Presiden Prabowo menyampaikan pidato, bukan saat sidang berlangsung.

Baca Juga :   Kementerian PU Estafetkan Pembangunan IKN ke OIKN, Fokus Rampungkan Infrastruktur Dasar

“Jadi, momen yang beredar itu terjadi bukan saat sidang berlangsung, melainkan setelah Presiden Prabowo selesai menyampaikan pidato RAPBN 2026 dan Nota Keuangan. Pada saat penutupan acara, ada sesi hiburan orkestra dari Symphony Praditya Wiratama Universitas Pertahanan, yang membawakan lagu-lagu daerah seperti Sajojo dan Gemu Fa Mi Re,” jelas Eko.

“Lagu-lagu itu memang dimainkan untuk menutup acara, dan kami sebagai anggota DPR spontan ikut bernyanyi dan bergoyang menikmati suasananya. Saya sendiri melihat itu sebagai cara untuk mengapresiasi penampilan anak-anak muda dari Unhan yang tampil dengan sangat baik,” lanjut dia.

Sebelumnya, viral video sejumlah anggota DPR RI berjoget di Sidang Tahunan MPR, Jumat (15/8/2025). Mayoritas publik mengkritik dan dikaitkan dengan kenaikan gaji dan tunjangan yang didapat anggota dewan. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menarik Dibaca