Tompi Keluar dari WAMI Buntut Kekecewaan Distribusi Royalti Sejak 2020

 

Suryamedia.id – Penyanyi Tompi nyatakan keluar dari keanggotaan Wahana Musik Indonesia (WAMI). Keputusan tersebut diambil sebagai bentuk kekecewaan dengan kinerja Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pendistribusian royalti.

“Per kemarin (11/8/2025), saya sudah minta manajer saya untuk keluar keanggotaan dari WAMI,” kata Tompi lewat unggahan di Instagram baru-baru ini.

Kekecewaannya tersebut tidak hanya dipicu oleh polemik permasalahan royalti yang jadi perbincangan hangat di masyarakat, melainkan sudah sejak beberapa tahun yang lalu. Bahkan, ia mengaku sempat berdiskusi dengan mendiang Glenn Fredly pada tahun 2020 mengenai hal itu.

“Dulu sama Glenn saya beberapa kali diskusi tentang LMK ngutip dan ngebagi royalti dari konser. Belum pernah puas dan jelas dengan jawaban dari semua yang pernah saya tanyai,” ujar dia.

“Jawaban yang enggak masuk akal sehat saya dan semakin ke sini kok semakin kisruh aja,” lanjutnya.

Dengan keputusan tersebut, artinya ia tidak akan memungut biaya apapun dan membebaskan setiap penyanyi untuk membawakan lagu-lagunya.

Baca Juga :   Unggah Konten Berjudul ‘Rumah Rp150 Miliar’, Atta Halilintar Minta Maaf ke Tompi

“Silakan yang mau menyanyikan lagu-lagu saya di semua panggung-panggung pertunjukan, konser, kafe. Mainkan saja saya enggak akan mengutip apa pun sampai pengumuman selanjutnya,” tegas Tompi.

Royalti merupakan hak ekonomi atas sebuah karya yang dimiliki penciptanya dan harus dibayarkan oleh pengguna ke musisi melalui lembaga manajemen kolektif (LMK). Ada beberapa LMK di Indonesia yang dihimpun dalam naungan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), sesuai dengan Pasal 12 PP Nomor 56 Tahun 2021 sebagai turunan dari UU Hak Cipta. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *