Suryamedia.id – Keberadaan Kapal Ikan Asing (KIA) resahkan nelayan di perairan Natuna, Kepulauan Riau. Kapal berbendera Vietnam tersebut diduga masih leluasa mencuri ikan di laut menggunakan pukat trawl.
Menurut keterangan seorang nelayan, aksi tersebut terakhir kali dilakukan pada Jumat, (24/4/2025) kemarin. Adapun jumlahnya diperkirakan ada ratusan KIA Vietnam yang bebas menangkap ikan di laut Natuna Utara menggunakan alat tangkap ikan tidak ramah lingkungan.
“Itu bukan puluhan, ratusan kapal Vietnam. Jadi, tolonglah pemerintah terkait lebih perketat penjagaannya gitu,” kata seorang nelayan, Hengki Aboi, Jumat (24/4/2025), dikutip CNN Indonesia.
Sebelumnya, Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI) sempat melaporkan temuan serupa yang terjadi sejak 3 Februari 2025 dan masih berlangsung hingga 26 Maret 2025 di sekitar perairan Tarempa, Anambas, Kepulauan Riau.
Kapal ikan Vietnam tersebut terpantau telah melakukan illegal, unreported, unregulated fishing (IUUF) dengan memasuki Laut Natuna Utara di ZEE.
“Pada 25 Maret 2025 IOJI bersurat resmi kepada Pemerintah Indonesia untuk mendorong pemerintah melakukan langkah-langkah yang mendukung kepentingan nasional di Laut Natuna Utara, khususnya dalam menjaga keberlanjutan sumberdaya ikan dan ekosistem laut,” kata Peneliti Senior Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI) Imam Prakoso, dikutip Tempo.
Selain itu, Ketua DPD Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Provinsi Kepulauan Riau, Distrawandi mengatakan, PSDKP dan Bakamla menangkap dua unit KIA Vietnam pada Senin (14/4/2025).
Meski demikian, masih banyak kapal KIA Vietnam lain yang nekat masuk ke perairan Natuna. Pihaknya juga mendorong pemerintah dan penegak hukum di laut lebih tegas dalam mengurusi permasalahan yang mengganggu kenyamanan nelayan setempat.
“Kami berharap peran pemerintah, peran penegak hukum dalam hal ini lebih gesit dan lebih giat lagi, untuk lakukan patroli rutin sehingga kapal-kapal tersebut bisa ditangkap,” ujarnya, Jumat (25/4/2025), dikutip CNN Indonesia. (*)