Suryamedia.id – Pengangkatkan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang tertunda diusulkan dilakukan secara bertahap. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Golkar, Zulfikar Arse Sadikin.
Menurut Zulfikar, para peserta yang lolos harus diberikan kepastian sampai dengan batas akhir Oktober 2025 untuk CPNS dan Maret 2026 untuk PPPK. Selain itu, proses CPNS sudah selesai, sehingga bisa langsung dilakukan pengangkatan secara bertahap ini.
“Mudah-mudahan Kemenpan-RB, BKN mau mendengar ya, mau mendengar untuk memberi ruang bagi pengangkatan secara bertahap dan batas akhirnya Oktober 2025 untuk CPNS dan Maret 2026 untuk CPPPK,” kata Arse, Senin (10/3/2025), dikutip CNN Indonesia.
Sementara itu, untuk alokasi anggaran, ia menilai harusnya tidak jadi masalah lantaran alokasi terkait CPNS dan PPPK telah direncanakan sejak 2024.
“Mereka udah tau akan ada rekrutmen, mereka sudah siapkan makanya. Saya bilang berangsur saja bertahap kalau memang sudah siap Instansi tersebut atau daerah tersebut,” kata Arse.
Sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) merilis pernyataan bahwa pengangkatan CPNS diundur dari semula Maret menjadi Oktober 2025. Sedangkan, PPPK mundur dari Oktober menjadi Maret 2026.
Menpan RB Rini Widyantini mengungkapkan alasan keputusan tersebut karena dibutuhkan lebih banyak waktu untuk menyelaraskan data terkait formasi, jabatan, dan penempatan ASN maupun PPPK.
“Kami menyadari penyelesaian pengangkatan serentak ini memerlukan waktu karena harus dilakukan secara cermat dan hati-hati,” kata Rini lewat pernyataan resmi, Jumat (7/3/2025). (*)