Suryamedia.id – Aktris fenomenal Nikita Mirzani resmi ditahan atas kasus pemerasan bersama tersangka lainnya, yakni IM yang merupakan asistennya. Keduanya akan menjalani penahanan di Polda Metro Jaya selama 20 hari ke depan.
“Setelah melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka, yang pertama saudari NM, yang kedua saudara IM, kemudian dilakukan gelar perkara lagi,” terang Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Selasa (4/3/2025), dikutip CNN Indonesia.
“Selanjutnya penyidik telah menahan atau melakukan penahanan terhadap kedua tersangka dan untuk 20 hari ke depan, kedua tersangka dilakukan penahanan oleh penyidik,” lanjutnya.
Sebelum ditahan, pihak berwajib mengaku telah mengumpulkan sejumlah alat bukti, mulai dari dokumen, barang bukti digital seperti flash disk dan ponsel, hingga hasil ekstraksi digital. Selain itu. Sebanyak lima ahli juga telah dimintai keterangan untuk memperkuat temuan kasus ini.
“Setelah didapatkan bukti yang cukup, kemudian adanya barang bukti yang sudah disita, ada sembilan dokumen, barang bukti digital, flash disk, handphone, serta hasil ekstraksi digital. Selain itu, ada juga pemeriksaan terhadap 16 saksi yang telah dilakukan,” tambah Ade Ary.
Nikita Mirzani dan asistennya tersebut diketahui menjalani dua kali proses pemeriksaan. Nikita dicecar dengan total 109 pertanyaan, sementara IM harus menjawab 99 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik.
Sebelumnya, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka kasus pengancaman dan pemerasan terhadap Reza Gladys. Reza Gladys sendiri merupakan seorang pengusaha produk skincare yang mengaku nama dan merek usahanya dijelekkan oleh sang artis. (*)