Suryamedia.id – Pemerintah Republik Indonesia (RI) bakal bentuk tim untuk memverifikasi spesifikasi bahan bakar minyak (BBM). Hal ini menyusul keresahan masyarakat terkait kualitas BBM usai ramai kasus Pertamax oplosan.
Hal ini diungkapkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. Menurutnya, tim khusus ini akan memastikan bahan bakar minyak (BBM) yang dibeli masyarakat sesuai dengan spesifikasi dan harganya.
“Kami akan menyusun tim dengan baik untuk memberikan kepastian agar masyarakat membeli minyak berdasarkan spesifikasi dan harganya,” terangnya, Rabu (26/2/2025), dikutip dari ANTARA.
Terkait impor RON 90 (Pertalite) dan RON 92 (Pertamax), Kementerian ESDM akan menmemberi izin impor BBM untuk 6 bulan, bukan satu tahun sekaligus. Nantinya, akan ada evaluasi yang dilakukan secara rutin per tiga bulan.
“Makanya sekarang, izin-izin impor kami terhadap BBM tidak satu tahun sekaligus. Kami buat per enam bulan, supaya ada evaluasi per tiga bulan,” terang Bahlil lagi.
Lebih lanjut, Bahlil juga menyampaikan tidak akan lagi diizinkan untuk mengekspor minyak mentah. Sehingga, minyak mentah diolah dan diproduksi di dalam negeri.
“Nanti yang bagus, kami suruh blending. Nanti yang tadinya itu nggak bisa diolah di dalam negeri, sekarang kami minta harus diolah di dalam negeri,” ucap Bahlil.
Pada Rabu (25/2/2025), ramai kasus Pertamax dioplos oleh jenis Pertalite. Hal ini terungkap setelah Kejaksaan Agung menemukan dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023. Kasus tersebut diduga menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp193,7 triliun. (*)