Akademisi Beri Pandangan Terkait Usulan Izin Kelola Tambang bagi Kampus

Suryamedia.id – Usulan peraturan bahwa perguruan tinggi bisa ikut kelola tambang masih menjadi polemik. Usulan tersebut tertuang dalam RUU Mineral dan Batubara yang menyatakan bahwa wilayah izin usaha pertambangan untuk perguruan tinggi bisa diberikan dengan cara prioritas.

Dalam ketentuan itu, ada tiga hal yang menjadi pertimbangan pemberian izin tambang untuk perguruan tinggi. Pertama, luas wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) mineral logam, akreditasi perguruan tinggi, serta pertimbangan peningkatan akses dan layanan pendidikan bagi masyarakat.

Menanggapi hal tersebut Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Gajah Mada, Herlambang Perdana Wiratraman menyampaikan kritikannya terkait pemberian izin pengelolaan tambang bagi perguruan tinggi.

“Ini menunjukkan negara nggak becus mengurusi pendidikan. Bukan begitu caranya,” ujar Herlambang, dilansir Tempo.

Menurutnya, pengelolaan tambang selama ini berdampak negatif terhadap lingkungan sekitar. Selain itu, izin pengelolaan tambang tidak dapat dianggap sebagai kebutuhan dalam dunia pendidikan. Ia juga menilai jika aturan tersebut diterapkan, bukan berada di ranah akademis, melainkan berorientasi pada bisnis.

Baca Juga :   Layanan Vaksinasi Booster Dosis Kedua di Jakarta Dibuka Senin Hingga Jumat

“Bagaimana mau percaya Selama ini belum ada rekam jejak tambang memproteksi lingkungan atau melindungi manusia. Ditambah lagi ini bertentangan dengan pencerdasan bangsa. Orientasinya akan ke bisnis,” imbuhnya.

Sementara itu, Dekan Fakultas Teknik Pertambangan dan Perminyakan Institut Teknologi Bandung atau FTTM ITB Ridho Kresna Wattimena mengatakan bahwa kampus memang punya kemampuan teknis, seperti merancang hingga menjalankan tambang.

Namun, ia menyebut kampus akan kesulitan soal pendanaan. Selain itu, bisnis tambang tergolong sulit karena banyak faktor yang mempengaruhi, misalnya fluktuasi harga komoditas barang tambang yang dipengaruhi oleh pasokan dan permintaan.

“Yang perlu kami hati-hati itu pendanaan, dari mana uangnya, kalau dari kampus nggak punya duit,” terangnya.

“Sanggup nggak perusahaan kampus bertahan dengan kondisi kalau 3-4 tahun harga komoditas tambangnya turun terus misalnya,” kata Ridho lagi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *