Viral Penganiayaan Anak Bos Toko Roti Terhadap Karyawan, Pelaku Sudah Diamankan Polisi

Suryamedia.id – Viral kasus dugaan penganiayaan oleh anak bos toko roti terhadap karyawan wanita berinisial D. Kejadian ini bermula saat D menolak melakukan tugas yang dianggap bukan merupakan bagian jobdesk-nya.

Tak terima, pelaku kemudian mengamuk hingga melempar D dengan barang-barang, termasuk kursi yang membuat kepala korban terluka hingga berdarah.

“Akhirnya setelah saya tolak berkali-kali dia marah dan melempar saya pakai patung batu, kursi, meja, mesin bank, dilakukan berkali-kali dan semua barang yang dilempar oleh si pelaku semua kena tubuh saya,” kata D dalam keterangan unggahan di media sosial.

“Setelah saya dilempari barang di situ, bapaknya pelaku narik saya dan suruh saya pulang tapi tas dan HP saya masih tertinggal. Di dalam pas saya mau ambil tas dan HP saya, di situ saya dilempari lagi pakai kursi berkali-kali akhirnya saya kabur dan terpojok tidak bisa ke mana-mana,” lanjutnya.

Menurut keterangan D, tindakan kekerasan tersebut terjadi berulang kali. Saat ia mengancam akan melaporkan polisis, pelaku justru mengatakan bahwa dirinya kebal hukum, sehingga korban tidak bisa memenjarakannya.

Baca Juga :   Viral Video Syur Oknum Guru dan Siswi di Gorontalo

“Sebelum kejadian ini saya pernah dilempar meja, tapi tidak mengenai saya dan saya dikatain babu dan orang miskin, dia merendahkan saya dan keluarga saya. Dia juga sempat ngomong ‘orang miskin kaya lu enggak bakal bisa masukin gua ke penjara, gua kebal hukum’,” jelasnya lagi.

Menindaklanjuti kasus ini, pihak berwajib saat ini telah menangkap pelaku di daerah Sukabumi, Jawa Barat. Pelaku merupakan anak bos toko roti di Cakung, Jakarta Timur berinisial GSH. GSH disebut diamankan saat berada di hotel.

“Iya, pelaku sudah diamankan di Polrestro Jaktim. Diamankan di Hotel Anugerah Sukabumi,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes, Nicolas Ary Lilipaly, dikutip dari CNN Indonesia. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *