Suryamedia.id – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menemukan indikasi adanya kontaminasi bakteri Bacillus cereus dalam produk makanan ringan khas China, la tiao.
Kontaminasi bakteri tersebut diduga penyebab kejadian luar biasa keracunan pangan (KLB KP) di sejumlah daerah. Beberapa diantaranya, Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selatan, Bandung Barat, Pamekasan, dan Riau.
Kepala BPOM RI mengatakan bahwa produk tersebut diduga menghasilkan toksin (racun) setelah dikonsumsi. Hal ini menyebabkan beberapa korban dilaporkan mengalami gejala keracunan, seperti mual dan muntah.
“Hasil pengujian laboratorium berdasarkan pengujian terhadap produk yang diduga menyebabkan KLBKP kami menemukan indikasi kontaminasi bakteri Bacillus Cereus,” kata Ketua BPOM RI, Taruna Ikrar dalam konferensi pers, Jumat (01/11/2024).
“Produk ini menghasilkan toksin yang menyebabkan gejala keracunan berupa sakit perut, pusing, mual, muntah, sesuai dengan laporan dari korban,” lanjutnya.
Bacillus cereus (B cereus) merupakan bakteri pembentuk spora yang ukurannya sangat kecil. Jenis bakteri ini biasanya hidup di lingkungan sekitar dan menghasilkan zat toksin yang dapat memicu masalah kesehatan.
Diketahui, sebanyak empat dari 73 produk la tiao terbukti mengandung bakteri tersebut. Atas temuan tersebut, BPOM RI telah memeriksa gudang importir dan distributor dan menemukan bahwa mereka tidak mematuhi Cara Peredaran Pangan Olahan yang Baik (CperPOB).
Pihaknya juga meminta penghentian sementara peredaran produk, serta menangguhkan sementara registrasi dan importasi produk tersebut.
“Kami meminta importir untuk segera melaporkan proses penarikan dan pemusnahan ini kepada Badan POM dan kami akan terus memantau kepatuhan mereka,” ujar Taruna Ikrar.
“BPOM akan terus meningkatkan pengawasan pre dan post-market terhadap produk pangan yang beredar di masyarakat,” pungkasnya. (*)












