Suryamedia.id – Google bakal tingkatkan perlindungan keamanan pada antarmuka pengunduhan pengguna. Perlindungan ini berupa sistem dua tingkat untuk mengkategorikan potensi ancaman dari berkas/file yang diunduh.
Disebutkan, Google akan memberi lebih banyak informasi kepada pengguna tentang unduhan mereka. Sebuah file sekarang dapat dikategorikan sebagai ‘harm’ yang menunjukkan risiko bahaya bagi pengguna. Selain itu, ada kategori ‘dangerous’ yang menunjukkan risiko bahaya tinggi bagi pengguna.
Selanjutnya, sistem akan menawarkan pemblokiran, namun pengguna tetap akan diminta tentang apa yang harus dilakukan selanjutnya.
Penjelajahan Aman (Safe Browsing) akan mengenali file berbahaya sebagai ancaman, tetapi file yang harmful adalah jumlah yang tidak diketahui dan dapat dikirim untuk pemindaian mendalam. Kini, pemindaian akan terjadi secara otomatis untuk pengguna.
Dilansir dari Android Authority, pemindaian mendalam memungkinkan Chrome mengidentifikasi ancaman yang belum pernah ditemukan sebelumnya, dan selanjutnya dapat memperingatkan bahwa file tersebut berbahaya jika ancaman terdeteksi selama pemindaian.
Jika file berbahaya disembunyikan dalam arsip terenkripsi dalam unduhan, pengguna mungkin diminta memasukkan kata sandi saat mengirim file untuk pemindaian mendalam. Kata sandi kemungkinan akan berada di tempat yang mudah terlihat, seperti di situs web yang Anda kunjungi atau di nama file itu sendiri.
Google menyatakan bahwa file yang dikirim untuk pemindaian mendalam lebih dari 50x lebih mungkin ditandai sebagai malware. Ini tidak diragukan lagi akan memberikan tingkat kepastian ekstra bagi banyak pengguna.