Kimberly Ryder Ungkap Sudah Ditalak Tiga oleh Suami

Suryamedia.id – Aktris Kimberly Ryder mengaku sudah ditalah tiga oleh Edward Akbar. Dengan alasan tersebut, ia mengatakan bahwa dirinya dan suaminya tersebut sudah tidak dapat kembali rujuk, meski masih menunggu keputusan hakim.

Adapun pengakuan tersebut ini diungkapkannya saat menghadiri sidang mediasi di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat baru-baru ini. Ia menyatakan bahwa Edward Akbar telah berulang kali mengatakan ingin putus hubungan pernikahan.

“Sebenarnya itu sudah talak tiga, jadi memang sudah tidak bisa rujuk lagi. Tapi, balik lagi tergantung dengan keputusan hakim nantinya,” ujar Kimberly, dikutip dari DetikHot.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa Edward seharusnya bisa bertanggung jawab dengan apa yang sudah dikatakannya, serta bisa lebih menjaga lisannya. Sementara itu, saat ditanya tentang alasan cerai, Kimberly Ryder memutuskan untuk menutup rapat dan enggan menyebutkannya.

“Ya, makanya sebagai laki-laki harus menjaga apa yang diomongin. Menjaga lisan dan memang pertanggungjawabkan saja apa yang sudah diucapkan,” kata Kimberly Ryder.

“(Alasan cerai) kayaknya enggak perlu disebut,” imbuhnya.

Baca Juga :   Kimberly Ryder Diduga Mengalami KDRT

Sebagai informasi, talak tiga yang diajukan suami sah secara hukum jika telah didaftarkan hingga disidangkan di Pengadilan Agama. Persidangan itu dapat dilakukan ketika suami mengajukan permohonan cerai terhadap istri, maupun ketika istri mengajukan gugatan cerai terhadap suami.

Ketentuan itu tercantum dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama, hingga Kompilasi Hukum Islam. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *