Kuasa Hukum Tekankan Tas Bermerk Sandra Dewi Hasil Kerja Selama Jadi Artis

Suryamedia.id – Sandra Dewi melalui kuasa hukum Harvey Moeis menjelaskan bahwa tas bermerk yang saat ini dijadikan barang bukti kasus korupsi PT Timah merupakan harta individu milik Sandra Dewi.

Adapun tas-tas bermerk tersebut berjumlah hingga 88, dan didapat dari hasil kerja keras Sandra Dewi selama menjadi artis dan endorsement berbagai produk.

“Itu hasil yang didapat dari hasil keringat ibu SD yang telah diklarifikasi oleh penyidik, bahwasanya itu memang benar didapat dari hasil endorse ya,” kata Harris Arthur Hedar, dikutip dari DetikHot.

Diketahui, sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan kasus korupsi Harvey Moeis, suami Sandra Dewi telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. Barang bukti tersebut terdiri dari yang terdiri dari 11 rumah, 8 mobil mewah, hingga 88 tas bermerk.

Lebih lanjut, Harris juga mengatakan bahwa Sandra Dewi merasa keberatan atas penyitaan tas bermerk miliknya tersebut. Namun, ia memilih untuk kooperatif dan melakukan proses sampai ke persidangan sesuai dengan alur.

Baca Juga :   10 Jam Diperiksa, Sandra Dewi Dicecar 40 Pertanyaan oleh Kejagung RI

“Kerja dari ibu SD, tapi disita juga. Nanti kita buktikan sama-sama di pengadilan apakah itu terlibat terkait dengan perbuatan HM atau tidak. Pastinya beliau keberatan, tapi karena beliau kooperatif, beliau bilang nggak apa-apa kita buktikan di pengadilan,” terangnya.

“Bukti-bukti semua kita harus siapkan. Nanti tunggu di persidangan saja. Kita akan buka semua bukti-bukti,” pungkas Harris. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *