7 Pasar Tradisional di Kudus Bakal Direvitalisasi, Anggaran Capai Rp5 Miliar

Kudus, Suryamedia.id – Sebanyak tujuh pasar tradisional di Kabupaten Kudus bakal direvitalisasi. Dana yang dianggarakan untuk proyek tersebut mencapai Rp5 miliar. Dana ini berasal dari dana bagi hasil cukai dan hasil tembakau (DBHCHT).

“Total anggaran yang bersumber dari DBHCHT yang digunakan untuk revitalisasi tujuh pasar sebesar Rp5 miliar,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perdagangan Kudus (Disdag), Andi Imam Santoso.

Revitalisasi pasar tradisional ini dilakukan dalam rangka meningkatkan daya saing pasar tradisional terhadap pasar modern. Sebab saat ini keberadaan pasar modern semakin menjamur. Masyarakat pun kini memiliki banyak pilihan tempat untuk berbelanja. Sehingga revitalisasi pasar tradisional ini menjadi hal yang penting.

Tujuh pasar yang akan direvitalisasi itu diantaranya yaitu Pasar Jember, Pasar Kliwon, Bitingan, Mijen, Kalirejo, Wates, dan Pasar Ngembalrejo.

Sementara itu, Pj Bupati Kudus M. Hasan Chabibie mengatakan bahwa pembangunan Pasar Jember akan menjadi prioritas. Hal itu dikarenakan bangunan pasar tersebut yang sudah tua. Dimana atapnya sudah tidak layak dan pipa saluran airnya juga banyak yang bocor.

Baca Juga :   Dewan Harapkan Masyarakat Sadar Dampak Buang Sampah Sembarangan

“Pasar Jember ini tentunya menjadi prioritas untuk diperbaiki. Sedangkan anggaran yang disiapkan sebesar Rp1 miliar,” ujarnya.

Selain bangunan pasar, jalan masuk menuju Pasar Jember juga dinilai membutuhkan perbaikan. Pemerintah nantinya berencana mengusulkan perbaikan jalan tersebut melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2024.

Pemkab Kudus juga bakal melakukan perbaikan pasar menggunakan dana APBD Kudus 2024, yakni Pasar Baru dengan anggaran Rp167 juta.

Dengan adanya perbaikan pasar tradisional tersebut, diharapkan dapat membuat konsumen menjadi lebih nyaman. Selain itu jumlah pengunjung pun diharapkan juga turut meningkat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *