Suryamedia.id – Nyepi merupakan hari raya umat Hindu, sekaligus menjadi perayaan pergantian Tahun Saka. Pada tahun 2024 ini, Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1946 bertepatan dengan hari Senin, 11 Meret 2024 mendatang.
Perayaan Hari Raya Nyepi memiliki beberapa makna bagi umat Hindu di seluruh dunia. Selain itu, untuk memperingatinya, ada pantangan-pantangan yang perlu diperhatikan dan dihindari untuk dilakukan saat Hari Raya Nyepi.
Apa saja makna dan pantangan di hari Nyepi? Simak penjelasan berikut ini!
Makna Hari Raya Nyepi
Dikutip dari laman Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng, Hari Raya Nyepi bertepatan dengan pergantian tahun Saka (Isakawarsa), jatuh pada sehari sesudah tileming kasanga pada penanggal 1 sasih Kedasa.
Nyepi menjadi momen khusus bagi umat Hindu untuk memohon kepada Tuhan, Ida Sang Hyang Widhi Wasa, untuk melakukan penyucian Bhuana Alit (manusia) dan Bhuana Agung (alam dan seluruh isinya).
Nyepi sendiri memiliki arti sepi atau sunyi. Oleh sebab itu, pada hari tersebut umat Hindu tidak boleh melakukan aktivitas umum, kecuali saat sakit dan memerlukan pengobatan. Selain itu, di momen tersebut juga tidak boleh menyalakan lampu, bekerja dan sebagainya.
Adapun tujuan peringatan Nyepi ini adalah menyucikan Bhuana Agung (alam semesta) dan Bhuana Alit (manusia) dari nafsu dan keserakahan.
Pantangan di Hari Raya Nyepi
Saat Nyepi, terdapat pantangan-pantangan yang perlu ditaati oleh umat Hindu. Pantangan ini disebut dengan Catur Brata Penyepian dan dirumuskan oleh Parisada.
Pertama adalah Amati Geni, yakni pantang menggunakan atau menyalakan api, diibaratkan agar tidak mengobarkan hawa nafsu. Amati Karya, yakni pantang melakukan kegiatan kerja jasmani dan meningkatkan kegiatan menyucikan rohani.
Kemudian, Amati Lelungan, atau pantang bepergian melainkan melakukan mawas diri, serta Amati Lelanguan yang disebut pantang mengobarkan kesenangan/hiburan melainkan melakukan pemusatan pikiran terhadap Ida Sanghyang Widhi. (*)