Tak Hanya Infrastruktur Sosial, Berikut 3 Jenis Infrastruktur di Indonesia

Suryamedia.id – Infrastruktur menjadi salah satu aspek penting dalam rangka percepatan pembangunan nasional. Infrastruktur sendiri berupa sarana dan prasarana umum yang berfungsi untuk memfasilitasi masyarakat, utamanya dalam penyediaan air, listrik, pengelolaan limbah hingga aset fisik dan transportasi yang menunjang sosial dan ekonomi.

Infrastruktur ini dirancang dengan menciptakan suatu sistem untuk memberikan pelayanan publik secara menyeluruh. Artinya, infrastruktur tidak hanya berupa sarana dan prasarana fisik, namun juga kebijakan-kebijakan lainnya, yang mana kehadirannya tidak bisa dipisahkan satu sama lain.

Menurut Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2015, infrastruktur adalah salah satu teknis, fisik, sistem, serta perangkat keras dan lunak yang diperlukan untuk melakukan pelayanan kepada masyarakat, serta mendukung jaringan kepada masyarakat dan mendukung jaringan struktur, agar pertumbuhan ekonomi dan sosial masyarakat dapat berjalan baik.

Dilansir dari DetikFinance yang menukil penjelasan dari World Bank Report, ada 3 jenis infrastruktur, termasuk infrastruktur Ekonomi, Sosial dan Administrasi.

Infrastruktur Ekonomi

Infrastruktur ekonomi merupakan aset fisik yang menyediakan jasa dan digunakan dalam produksi dan konsumsi final, meliputi public utilities termasuk telekomunikasi, air minum, sanitasi, dan gas, public works seperti bendungan, saluran irigasi, dan drainase, serta sektor transportasi berupa jalan, kereta api, angkutan pelabuhan, dan bandara.

Baca Juga :   300 BUMD di Indonesia Merugi, Nilainya Capai Rp5,5 Triliun

Infrastruktur Sosial

Infrastruktur sosial berupa aset yang mendukung kesehatan dan keahlian masyarakat, meliputi pendidikan yaitu sekolah dan perpustakaan, fasilitas kesehatan seperti rumah sakit dan puskesmas, serta untuk rekreasi seperti taman, museum, dan lain-lain.

Menurut Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2015, jenis infrastruktur ekonomi dan sosial mencakup infrastruktur transportasi, infrastruktur jalan, infrastruktur sumber daya air dan irigasi, infrastruktur air minum, infrastruktur sistem pengelolaan air limbah terpusat, infrastruktur sistem pengelolaan limbah setempat, dan infrastruktur sistem pengelolaan persampahan.

Selanjutnya, ada pula infrastruktur telekomunikasi dan informatika, infrastruktur ketenagalistrikan, infrastruktur minyak dan gas bumi dan energi terbarukan, infrastruktur konversi energi, infrastruktur fasilitas perkotaan, infrastruktur fasilitas pendidikan, infrastruktur fasilitas sarana dan prasarana olahraga serta kesenian, infrastruktur kawasan, infrastruktur pariwisata, infrastruktur kesehatan, infrastruktur lembaga pemasyarakatan dan infrastruktur perumahan rakyat.

Infrastruktur Administrasi/Institusi

Sementara itu, Infrastruktur Administrasi/Institusi meliputi penegakan hukum, kontrol administrasi dan koordinasi, serta kebudayaan.

Fungsi infrastruktur

Infrastruktur memiliki fungsi sebagai berikut;

Sebagai penggerak pertumbuhan dan pembangunan ekonomi nasional.

Baca Juga :   Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Naik, Apa Faktor yang Membuat Ekonomi Tumbuh?

Peningkatan nilai konsumsi, peningkatan produktivitas tenaga kerja dan akses kepada lapangan kerja, serta peningkatan kemakmuran dan kesejahteraan.

Peningkatan daya saing demi mendorong lebih banyak kegiatan investasi, produksi, dan perdagangan.

Mempercepat pemerataan pembangunan untuk mengurangi tingkat kemiskinan dan pengangguran.

Mempercepat proses pembangunan sumber daya manusia.

Menunjang kegiatan perekonomian, industri, dan kegiatan sosial lainnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *