DPRD Ungkap Dinas Beri Edukasi soal Peraturan Pemasangan Baliho

Pati, Suryamedia.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mengungkapkan bahwa dinas terkait harus memberikan edukasi peraturan pemasangan baliho di Bumi Mina Tani.

Perlu diketahui sebelumnya, baliho atau reklame di Pati banyak yang melanggar peraturan.

Hal ini pun mendapatkan tanggapan dari wakil rakyat Pati, Warsiti. Ia mengimbau organisasi perangkat daerah (OPD) agar memberikan edukasi soal kondisi yang memperihatinkan itu.

“Jadi saya juga prihatin sekali. Hal tersebut kan sebenarnya sudah ada peraturannya, yang notabene masyarakat sudah berpendidikan tapi ternyata juga diabaikan,” tutur dia saat dihubungi oleh tim Suryamedia.id.

Diketahui bahwasanya wilayah zona merah yang menjadi larangan tersebut sudah diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 63 Tahun 2017 tentang penyelenggaraan reklame.

Lebih lanjut, wakil rakyat Pati tersebut berharap OPD lebih konsen memberikan edukasi berkenaan dengan pelarangan pemasangan reklame.

“Saya juga menghimbau untuk Dinas terkait agar bisa menyuarakan agar hal tersebut tidak boleh dan juga larangan, semacam edukasi atau sebuah memberikan pengetahuan dan pengertian kepada masyarakat,” imbuh dia. (*)

Baca Juga :   Dewan Harapkan Kurikulum Merdeka Jadikan Proses Pembelajaran Menyenangkan

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *