Dewan Nilai Kebijakan Baru Pembelian Gas LPG Bisa Beratkan Masyarakat yang Jauh dari Pangkalan

Suryamedia.id – Salah satu Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, M. Nur Sukarno menyoroti perihal rencana adanya kebijakan baru yang membatasi pembelian gas LPG 3 kg dan pembelian LPG dengan menunjukkan KTP.

Menurutnya kebijakan tersebut dapat menimbulkan masalah yang baru. Dimana masyarakat yang awalnya bisa membeli lewat pengecer, harus membelinya melalui pangkalan.

Selain membutuhkan waktu lebih banyak, menurut Sukarno hal itu akan memberatkan masyarakat lantaran tak semua desa memiliki pangkalan. Dan sebagian besar agen resmi memang berada di pusat kota atau kecamatan.

“Masyarakat yang jauh dari pangkalan gas resmi akan merasa keberatan (membutuhkan waktu) saat membutuhkannya,” terang politisi dari Partai Golkar itu kepada tim Suryamedia.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya pemerintah Indonesia berencana mewajibkan pembelian gas LPG menggunakan KTP dengan tujuan untuk melakukan pendataan ulang. Sehingga subsidi bisa lebih tepat sasaran.

Kebijakan tersebut pun kini sudah diujicobakan di beberapa wilayah dan rencananya akan semakin diperluas pada tahun ini. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menarik Dibaca