Target Retribusi Perikanan Tahun Ini Mencapai 1,5 Miliar, DPRD Pati: Segera Realisasikan

Pati, Suryamedia.id – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Pati, Jawa Tengah menyebutkan target retribusi non pascaproduksi perikanan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) tahun 2023 sebesar Rp1,5 miliar.

Kepala Bidang (Kabid) P2TPI Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Pati, Soleh menjelaskan tahun ini pihaknya tidak bisa menarik retribusi pasca produksi perikanan ke APBD.

Hal ini mengacu pada, PP No 85 Tahun 2021. Peraturan terbaru ini mengatur bahwa retribusi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pascaproduksi langsung ditarik oleh pemerintah pusat, sementatra daerah mendapatkan dana bagi hasilnya.

“Pascaproduksi otomatis tidak ditarik. Kami hanya melayani kapal yang meminta izin daerah dan hanya untuk retribusi bakul ikan. targetnya Rp1,5 miliar,” ujar Soleh.

Soleh optimis hingga akhir tahun pihaknya bisa memenuhi target yang ditentukan. Mengingat di awal tahun ia masih sempat menarik sisa PNBP pascaproduksi sebelum PP No 85 diterapkan.

“Insyaallah aman awal tahun masih pengenaan pra produksi. Kapal masih pakai izin lama insyaallah pakai cara lama masih bisa,” ujar Soleh.

Baca Juga :   Dewan Berharap Kurikulum Merdeka Direvisi

Peralihan Penarikan PNBP tersebut sebelumnya juga mendapat komentar dari Anggota DPRD Pati dari Komisi B, M Nur Sukarno.

Ia mengharapkan skema bagi hasil PNBP dari tersebut segera direalisasikan. Pasalnya perubahan aturan tersebut membuat pendapatan asli daerah (PAD) Pati menurun.

Jika sektor retribusi perikanan tahun ini targetnya Rp1,5 miliar, dengan aturan lama Pemkab bisa menarik retribusi Rp15-20 miliar per tahun.

“PNBP 10 persen langsung ditarik di pusat. ternyata 2023 belum diputuskan sharing pendapatan. Itu jadi penyebab turunnya PAD yang terbesar Rp15-20 miliar. Kami tanyakan ke Mendagri sharingnya bagaimana tapi belum ada keputusan,” tandasnya.(adv)

Penulis: Moh Anwar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *