Anggota DPRD Pati Soroti Kinerja BPOM Terkait Peredaran Obat Sirup Berbahaya

Pati, Suryamedia.id – Mengenai beredarnya obat sirup yang mengandung zat berbahaya Dietelin Glikol (DEG) dan Etilen Glikol (EG), Wardjono selaku salah satu anggota DPRD Kabupaten Pati pun buka suara.

Wardjono menyoroti kinerja dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Menurut pendapatnya, perlu ada langkah preventif yang dilakukan agar hal seperti ini tak terjadi kembali.

Semua obat yang beredar di pasaran menurutnya juga perlu dipastikan benar-benar memiliki sertifikasi yang resmi. Dengan begitu, keselamatan masyarakat pun bisa terjamin dan tak akan ada lagi orang yang menjadi korban.

“Memang perlu juga langkah preventif semua obat yang beredar harus klir secara sertifkasi. Sehingga masyarakat akan terlindungi tidak ada korban,” ujar Wardjono kepada tim Suryamedia.id.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa kinerja BPOM harus dilakukan secara berkesinambungan.

“Kinerja BPOM harus berkesinambungan. Sebagai contoh juga beberapa bulan yang lalu ketika ada suatu produk yang ada di Indonesia kemudian di ekspor ke negara lain,” jelas politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.

Baca Juga :   DPRD Pati Sebut Kualitas Karakter Anak Semakin Turun

Sebagaimana yang diketahui, sebelumnya diberitakan bahwa beredar obat sirup yang disinyalir menyebabkan gagal ginjal akut.

Pemerintah Kabupaten Pati melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) sendiri telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 440/2896/2022 yang melarang pelayanan pembelian obat sirup sekaligus menginstruksikan para penyedia fasilitas kesehatan untuk melapor apabila ditemukan kasus gagal ginjal akut pada anak di Kabupaten Pati. (adv)

Editor: Agriantika Fallent

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *