Suryamedia.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah dokumen aliran suap, setelah melakukan penggeledahan sejumlah tempat, salah satunya di kediaman gubernur Papua Lukas Enembe yang berada di wilayah Jakarta.
Pihak KPK juga melakukan penggeledahan di sejumlah tempat terkait dengan kasus dugaan suap yang dilakukan oleh Lukas Enembe.
Berdasarkan keterangan dari Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa penggeledahan tersebut dilakukan pada Kamis (13/10) kemarin.
Adapun salah satu tempat yang digeledah merupakan rumah Lukas Enembe di Jakarta.
“Tim penyidik KPK telah melaksanakan upaya paksa penggeledahan di beberapa tempat di wilayah Jakarta, Jabodetabek,” ujar Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (14/10/2022).
Kemudian, tempat lain yang digeledah adalah perusahaan dan rumah dari pihak terkait dengan kasus suap ini.
“Jadi, antara lain adalah perusahaan swasta kemudian rumah dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini dan 1 di antaranya adalah rumah kediaman dari tersangka LE di Jakarta di wilayah Jabodetabek begitu ya,” tuturnya.
Menurut Ali, dalam penggeledahan di sejumlah tempat ini, penyidik KPK menemukan beberapa dokumen aliran uang yang diduga berkaitan dengan perkara suap yang tengah diusut lembaga anti rasuah itu.
“Kemudian diamankan antara lain dokumen-dokumen ya dokumen-dokumen aliran uang. Yang kemudian tentu ini ada dugaan kuat untuk menguatkan perbuatan dari tersangka LE tersebut, yaitu tadi pasal-pasal suap dan gratifikasi,” ungkapnya.
Selanjutnya, Ali menjelaskan penyidik KPK menyita temuan dokumen itu dan akan ditambahkan ke dalam berkas perkara penyidikan. (*)