Kemenag Laporkan Adanya Penambahan Jemaah Haji Indonesia Meninggal di Tanah Suci

Suryamedia.id – Sebanyak 35 jemaah haji Indonesia dinyatakan meninggal di tanah suci ketika menjalankan ibadah haji.

Laporan ini disampaikan oleh Kementerian Agama (Kemenag), berdasarkan data per tanggal 10 Juli 2022.

Dari 35 jemaah yang meninggal tersebut, 7 diantaranya wafat ketika melaksanakan wukuf di hari terakhir pelaksanaan ibadah haji.

Sebanyak 7 jamaah haji Indonesia yang wafat saat wukuf adalah Indra Saksti Lubis (9 Juli 2022/MES-4/KKHI Mina), Ngatminah Moenali Yusuf (9 Juli 2022/SUB-36/KKHI Mina). Romadhon Masrukin Mukharor (9 Juli 2022/SOC-7/KKHI Mina), Titik Andayani Suwadi (9 Juli 2022/SUB-36/KKHI Makkah), Karno Karto Sido (9 Juli 2022/SUB-6/KKHI Mina), Giri Sadmoko Dirdjopoespito (9 Juli 2022/JKS-21/KKHI Mina), dan Makhulah Samian Pirak (8 Juli 2022/SUB-4/KKHI Mina).

Sedangkan untuk jemaah yang dirawat terdapat 184 orang, yang terdiri dari 171 jemaah dirawat di KKHI Makkah dan 13 di rumah sakit pemerintah Arab Saudi.

Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan Budi Sylvana meminta kepada ketua kloter hingga ketua rombongan untuk mengawal dan menjaga jemaahnya yang melaksanakan prosesi lempar jumrah di jumarat. Hal tersebut dikarenakan banyak jemaah yang tersasar.

Baca Juga :   Berkas Perkara Lengkap, 10 Tersangka Khilafatul Muslimin Dilimpahkan ke Kejari Bekasi

“Banyak jemaah tersasar sepanjang jalur jamarat. Selain kesasar, jemaah juga kelelahan dan dehidrasi,” terang Budi, Sabtu 9 Juli 2022.

Ditambahkannya, jemaah yang kelelahan dan dehidrasi harus diantisipasi, sehingga tidak semakin banyak yang berjatuhan di sepanjang jamarat. Apalagi tahun ini tidak boleh ada kendaraan masuk jumarat dan tidak boleh ada kursi roda kosong yang masuk.

“Pertolongan cepat hanya bisa dilakukan tim mobile EMT yang bergerak bergelombang,” urainya.

“Kita tambah 20 orang yang bergerak masuk setengah jam ke terowongan untuk menyisir jemaah yang kelelahan,” sambungnya.

Budi juga mengimbau para ketua kloter dan juga rombongan agar senantiasa memberikan edukasi kepada jemaah, supaya lempar jumrahnya dibadalkan bila kondisi kesehatannya tidak memungkinkan untuk lempar jumrah sendiri.

Hal ini diutamakan bagi jemaah yang sudah memasuki lansia dan juga memiliki komorbid. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *