UMK Surabaya Tertinggi di Jawa Timur

Surabaya, Suryamedia.id – Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Surabaya tahun 2022 tertinggi se wilayah Jawa Timur.

Adapun besaran UMK Surabaya tahun 2022 mengalami kenaikan sebesar Rp75 ribu atau 1,74 persen disbanding tahun 2021 adalah sebesar Rp4.375.479. Sedangkan pada tahun 2021, berada di kisaran Rp4.300.479.

Wakil Wali Kota Surabaya Armuji mengatakan bahwa UMK Surabaya ini merupakan yang paling tinggi se – Jawa Timur. Besaran UMK ini selaras dengan semangat pemulihan ekonomi yang dicanangkan oleh Pemerintah Kota Surabaya.

“Pemerintah kota tidak hanya fokus dalam menjaga iklim usaha dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menyiapkan Jaring Pengaman Sosial yang efektif, sehingga dengan UMK segitu warga diharapkan bisa bahagia,” kata Armuji.

Ia juga menjelaskan bahwa di tahun 2022 mendatang, Pemerintah Kota Surabaya juga mengalokasikan Jaminan Kesehatan Semesta bagi 1,045 juta jiwa, peningkatan kapasitas infrastruktur kesehatan, beasiswa SMA/SMK bagi 13.515 siswa MBR, dan pelatihan promosi bagi UMKM.

“Dengan UMK segitu, kesehatan, pendidikan bisa diberikan jaminan oleh pemerintah kota, sehingga orang tua tidak keluar biaya lagi, jadi pemanfaatannya bisa optimal,” tegas Cak Ji.

Baca Juga :   Fakta Baru Berita Viral Anak SD Dihukum Duduk di Lantai Karena Menunggak SPP

Ia juga menambahkan bahwa pemerintahan Eri – Armuji akan senantiasa memperkuat Jaring Pengaman Sosial, sehingga warga kota bisa mendapatkan akses sebesar-besarnya tanpa mengeluarkan uang dari kantong pribadinya.

“Ke depannya kita kalau pendidikan, kesehatan dan jaminan sosial berjalan, maka uang gaji bisa digunakan untuk keperluan lain,” pungkasnya. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *