14 Daerah di Jateng Nihil Angka Kematian Covid-19

Semarang, Suryamedia.id – Sebanyak 14 daerah yang ada di provinsi Jawa Tengah, tercatat nihil angka kematian akibat Covid-19 pada awal Oktober tahun ini.

Hal tersebut mengindikasikan bahwa penyebaran dan penanganan Covid-19 di Jateng cukup terkendali.

Hingga 10 Oktober ini, total kasus terkonfirmasi positif di Jateng adalah 625.170 kasus. Sementara, penambahan kasus positif tercatat 83 kasus.

Kepala Dinas Kesehatan Jateng Yulianto Prabowo mengatakan, selama satu minggu terakhir ada 14 wilayah yang mencatatkan nol kasus kematian akibat Covid-19, diantaranya adalah Kudus, Jepara, dan Grobogan.

“Hingga minggu ke-40 (4-10 Oktober), selama seminggu tak ada kematian, itu ada Batang, Blora, Boyolali, Grobogan, Jepara, Karanganyar, Kendal, Kota Magelang, Kota Pekalongan, Kota Salatiga, Kota Tegal, Kudus, Pekalongan, dan Temanggung,” sebutnya, seusai mengikuti rapat penanganan Covid-19 di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Senin (11/10/2021).

Walaupun begitu, ia menyebut bahwa masih ada beberapa daerah yang tercatat dengan angka kematian akibat Covid-29, namun dengan jumlah yang tidak banyak.

Ditambahkan, secara umum kasus kematian disebabkan oleh faktor, seperti komorbiditas, usia lanjut, dan belum mendapatkan vaksinasi. Namun demikian, pihaknya akan melakukan kajian mendetail, terkait masih adanya kasus kematian akibat Covid-19 di Jateng. Salah satunya adalah di wilayah kabupaten Pati.

Baca Juga :   Pasien Positif Covid-19 Tanpa Gejala Sebaiknya Isolasi di Rumah

“Yang mencatatkan adanya kasus kematian, jumlahnya satu orang itu di Banjarnegara, Brebes, Demak, Pati, Pemalang, Purworejo, Rembang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Tegal, dan Wonosobo,” sebutnya.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, mengingatkan pemerintah dan masyarakat tidak lalai akan kasus yang terus menurun. Mengingat saat ini mendekati liburan Natal dan tahun baru.

Ia mewanti-wanti agar tidak muncul gelombang ketiga Covid-19. Salah satunya adalah dengan menggenjot vaksinasi dan menerapkan protokol kesehatan.

“Saya sampaikan bupati, wali kota tidak lengah terhadap pengawasan masyarakat. Masker yang paling utama tidak boleh dicopot, maka mereka yang beraktivitas ekonomi, ibadah, sekolah mereka berada dalam kondisi prokes yang ketat,” pungkas Ganjar. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *